Simposium Sejarah Islam UIN Jakarta Soroti Temuan Sirah Community Indonesia Terkait Krisis Akurasi Filologis Kitab Sirah Nabawiyah

Simposium Sejarah Islam UIN Jakarta Soroti Temuan Sirah Community Indonesia Terkait Krisis Akurasi Filologis Kitab Sirah Nabawiyah

CIPUTAT (jurnalislam.com)– Simposium Sejarah Islam yang berlangsung di Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada Selasa (28/7/2026), menjadi ajang pengungkapan krisis akurasi filologis pada terjemahan kitab Sirah Nabawiyah di Indonesia,. Simposium bertema “Rewriting Islamic History, Sources, Networks and Social Changes” ini menyoroti hasil penelitian Sirah Community Indonesia yang menemukan berbagai kesalahan sistematis dalam kitab Ar-Rahiq Al-Makhtum edisi bahasa Indonesia,.

Acara bergengsi ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya Dekan FAH UIN Jakarta Dr. Ade Abdul Hak, serta pejabat dari Kementerian Kebudayaan R.I., yakni Dr. Restu Gunawan, M.Hum. (Direktorat Jenderal Pelestarian Budaya dan Tradisi) dan Prof. Dr. Agus Mulyana, M.Hum. (Direktur Kesejarahan dan Permuseuman). Kehadiran para pakar dan pembuat kebijakan ini mempertegas urgensi temuan tersebut bagi masa depan historiografi Islam di Indonesia.

Dalam paparannya, tim peneliti Sirah Community Indonesia mengungkapkan salah satu temuan kesalahan paling fatal dalam buku-buku terjemahan ar-Rahiq al-Makhtum pada edisi bahasa Indonesia ialah “kekompakan penerbit” yang melakukan kesamaan kesalahan dalam menerjemahkan kalimat بَطَلَ السِّحْرُالْيَوْمَ.

Kalimat tersebut yang diucapkan oleh Jabalah atau Kaladah bin Al-Junaid pada Perang Hunain, saat pasukan kaum muslimin mendapat serangan mendadak di lembah yang sempit. Kalimat tersebut yang seharusnya diterjemahkan menjadi “telah batal sihir Muhammad hari ini” diterjemahkan menjadi “pahlawan waktu sahur adalah hari ini”. Uniknya, ketiga penerbit menggunakan diksi yang sama persis.

Kesalahan tersebut terdapat pada tiga edisi terjemahan. Yakni, terbitan Pustaka Al-Kautsar, cetakan ketiga puluh empat (tahun 2011), halaman 490. Juga pada terbitan Ummul Quro pada cetakan ketiga belas (tahun 2018), halaman 738, serta pada buku dari penerbit Qisthi Press tahun 2014 (cetakan tidak diketahui), halaman 480. Fenomena ini mengindikasikan adanya praktik reproduksi kesalahan antar-penerbit tanpa melakukan kritik sumber terhadap naskah asli berbahasa Arab.

“Di satu sisi, sebagai pengkaji dan pecinta Sirah Nabawiyah kita berharap bahwa kesalahan penerjemahan dalam buku-buku penting seperti ar-Rahiq al-Makhtum terjadi seminimal mungkin. Namun di sisi lain, kesalahan penerjemahan di satu tempat atau frase tertentu, sayangnya, terjadi berulangkali (repetisi), sehingga penulis bertanya, “Mengapa satu kesalahan yang sama direproduksi bersamaan oleh sejumlah penerbit yang berbeda?”, ujar Ustadz Asep Sobari yang telah berpengalaman mengajar Sirah Nabawiyah selama 30 tahun belakangan ini.

Simposium ini menyimpulkan bahwa penguatan kompetensi filologi bagi penerjemah dan penerbit sangat krusial agar pesan otoritatif dari karya asli tidak terdistorsi, sekaligus menjadi bagian dari upaya besar menulis ulang sejarah Islam yang lebih akurat dan ilmiah.

Bagikan