Warga Banyuanyar Sampaikan Penolakan atas Rencana Pembangunan Gereja

Warga Banyuanyar Sampaikan Penolakan atas Rencana Pembangunan Gereja

SURAKARTA (jurnalislam.com)— Sejumlah warga RT 04 RW 07 Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, menyampaikan penolakan terhadap rencana pembangunan sebuah gereja di lingkungan mereka. Sikap tersebut disampaikan melalui surat pernyataan yang ditujukan kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Surakarta dan Pemerintah Kota Surakarta.

Pernyataan sikap tersebut dibacakan oleh tokoh masyarakat Kelurahan Banyuanyar sekaligus Koordinator Umat Islam Banyuanyar (KUIB), Ustadz Suparno, saat melakukan aksi penolakan bersama warga di Banyuanyar, Surakarta pada Senin (8/6/2026).

Menurut surat pernyataan yang dibacakan, rencana pendirian rumah ibadah tersebut diinisiasi oleh Pendeta Eko Prasetyo dan Suprapto. Lokasi pembangunan direncanakan berada di wilayah RT 04 RW 07 Kelurahan Banyuanyar.

Dalam keterangannya, warga menyampaikan sejumlah alasan yang menjadi dasar keberatan terhadap rencana tersebut. Di antaranya terkait kondisi demografi wilayah yang mayoritas dihuni warga beragama Islam, kelengkapan persyaratan perizinan, jumlah jemaat yang berdomisili di lingkungan setempat, serta letak bangunan yang dinilai berdekatan dengan permukiman warga dan masjid.

Ustadz Suparno menyatakan bahwa surat penolakan tersebut merupakan aspirasi warga yang dituangkan secara tertulis dan ditandatangani oleh sejumlah warga setempat.

Dokumen tersebut ditujukan kepada Ketua FKUB Kota Surakarta dan Wali Kota Surakarta, serta ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait, termasuk unsur Muspika Kecamatan Banjarsari, pemerintah kelurahan, organisasi kemasyarakatan Islam, dan tokoh masyarakat.

Ketua RT Harapkan Kondusivitas Lingkungan Tetap Terjaga

Ketua RT 04 RW 07, Suyatman, juga menyampaikan pandangannya terkait rencana pembangunan tersebut. Ia menegaskan pentingnya menjaga suasana yang selama ini dinilai harmonis dan kondusif di lingkungan warga.

“Saya sebagai Ketua RT 04 RW 07 menyampaikan bahwa mayoritas warga di lingkungan ini beragama Islam. Kami berharap semua pihak dapat menjaga kondusivitas karena selama ini warga hidup damai dan rukun,” kata Suyatman.

Menurutnya, warga menginginkan setiap proses yang berkaitan dengan pembangunan fasilitas publik maupun rumah ibadah dilakukan dengan memperhatikan kondisi sosial masyarakat setempat serta ketentuan yang berlaku.

Suyatman juga menyampaikan keberatannya terhadap rencana pembangunan gereja di lokasi tersebut dengan mempertimbangkan kondisi demografi lingkungan dan kedekatannya dengan masjid yang telah lebih dahulu berdiri.

Bagikan