Netanyahu Minta Penundaan Sidang Kasus Korupsinya, Pengacara Alasan Situasi Keamanan dan Dukungan Trump

Netanyahu Minta Penundaan Sidang Kasus Korupsinya, Pengacara Alasan Situasi Keamanan dan Dukungan Trump

YERUSALEM (jurnalislam.com)– Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu meminta pengadilan untuk menunda kesaksiannya dalam persidangan kasus korupsi yang telah berlangsung lama, dengan alasan situasi keamanan nasional dan dukungan dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Permintaan itu diajukan pada Kamis (26/6/2025) melalui pengacaranya, Amit Hadad, yang menyebut bahwa kesaksian Netanyahu perlu ditunda karena “perkembangan regional dan global”.

“Pengadilan dengan hormat diminta untuk membatalkan sidang di mana perdana menteri dijadwalkan untuk memberikan kesaksian dalam dua minggu mendatang,” demikian tertulis dalam dokumen pengajuan tersebut.

Hadad menambahkan bahwa Netanyahu “dipaksa untuk mencurahkan seluruh waktu dan energinya untuk mengelola persoalan nasional, diplomatik, dan keamanan yang sangat penting”, merujuk pada konflik singkat dengan Iran serta pertempuran yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, tempat sejumlah sandera Israel masih ditahan.

Sebelumnya, pada Rabu (25/6), Presiden AS Donald Trump turut mengomentari kasus Netanyahu. Melalui akun Truth Social miliknya, Trump menyebut kasus tersebut sebagai “perburuan penyihir” dan meminta agar persidangan “DIBATALKAN, SEGERA, atau diberikan Pengampunan kepada Pahlawan Besar”.

Netanyahu membalas dukungan tersebut dengan ucapan terima kasih melalui akun X (dulu Twitter).

“Terima kasih atas dukungan Anda yang tulus kepada saya, dan dukungan luar biasa Anda bagi Israel dan rakyat Yahudi. Saya berharap dapat terus bekerja sama dengan Anda untuk mengalahkan musuh bersama, membebaskan para sandera, dan memperluas lingkaran perdamaian,” tulis Netanyahu sambil membagikan unggahan Trump.

Namun, pernyataan Trump menuai reaksi dari kubu oposisi Israel. Pemimpin oposisi Yair Lapid memperingatkan agar Trump tidak ikut campur dalam urusan hukum internal Israel.

“Kami menghargai Presiden Trump, tetapi seorang presiden tidak seharusnya mencampuri proses peradilan di negara yang independen,” ujar Lapid dalam wawancara dengan situs berita Ynet.

Netanyahu saat ini merupakan perdana menteri terlama dalam sejarah Israel. Persidangan terhadapnya pertama kali dimulai pada Mei 2020 dan telah beberapa kali mengalami penundaan.

Dalam kasus pertama, Netanyahu dan istrinya, Sara, dituduh menerima hadiah mewah senilai lebih dari 260.000 dolar AS setara sekitar Rp4,2 miliar (kurs Rp16.300 per USD)  termasuk cerutu, perhiasan, dan sampanye dari sejumlah miliarder, sebagai imbalan atas bantuan politik.

Dalam dua kasus lainnya, Netanyahu dituduh mencoba mengatur liputan media yang lebih menguntungkan dirinya di dua outlet berita besar Israel. (Bahry)

Sumber: France24

Bagikan