SOLO (jurnalislam.com)- Wakil Ketua DPRD Surakarta dari Fraksi PSI Muhammad Bilal menegaskan bahwa partainya secara tegas menolak peredaran bebas miras di kota Solo.
Hal itu ia katakan saat audensi dengan perwakilan dari Forum Ulama dan Tokoh Umat Islam Surakarta di Gedung DPRD Surakarta pada Senin, (4/11/2024).
“Yang pasti kami terima semua aspirasinya, tentu akan kita tindak lanjuti setelah semuanya terbentuk dan kita efektif, yang pasti PSI bersikap segala hal yang berkaitan dengan penjualan bebas miras kita akan tolak,” tegasnya.
Bilal berjanji akan menyampaikan aspirasi terkait maraknya peredaran miras tersebut dan akan mengaji lebih lanjut untuk mendorong peraturan tentang miras di kota Solo.
“Karena di unsur pimpinan saya pastikan ketika ada regulasi yang membebaskan penjualan miras dan mengemplang aturan, saya pastikan disitu tidak ada tanda tangan saya, itu komitmen saya,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surakarta, Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) dan sejumlah ormas Islam secara tegas menolak berdirinya cafe maupun outlet yang menjual miras di kota Solo.
Menurut temuan dari tim DSKS, outlet maupun cafe yang menjual miras tersebut banyak melakukan pelanggaran seperti jam operasional, pembeli dibawah umur, penjualan take away, meresahkan hingga berada di kawasan dekat rumah ibadah dan pemukiman warga.
Reporter: Ridho Asfari