SOLO (jurnalislam.com)- Menyikapi maraknya peredaran miras di Soloraya, Forum Silaturahmi Ulama dan Ormas Islam Surakarta menggelar audensi dengan anggota dewan di Kantor DPRD Surakarta Jalan Adi Sucipto no 143A, Karangasem, Laweyan, Solo pada Senin, (4/12/2024).
Rombongan Forum silaturahmi ulama diterima oleh Wakil DPRD dari Fraksi PKS Daryono, Wakil DPRD dari Fraksi PSI Muhammad Bilal, Salim anggota DPRD dari fraksi PKS, Tri Mardiyanto ketua fraksi PSI, Muhammad Nafi’ Asrori i sekertaris fraksi PKS dan Wahyu Haryanto dari fraksi PDIP.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Forum Ulama dan Tokoh Ormas Islam Surakarta Muhammad Burhanudin Hilal Adnan mendesak anggota DPRD Surakarta untuk bisa mewujudkan Peraturan Daerah (PERDA) terkait pelarang miras di kota Solo.
“Melalui DPRD Kota Surakarta meminta Pemerintah Kota Surakarta dan Aparat terkait untuk menutup cafe atau outlet penjualan Miras yang tidak mempunyai ijin dan menolak pengajuan ijin penjualan miras sampai dibuatnya PERDA Kota Surakarta baru terkait Pelarangan Minuman Keras,” katanya.
Gus Burhan sapaan akrabnya juga mengajak semua pihak untuk bisa bersinergi dalam hal pemberantasan miras di kota Solo.
“Mendorong DPRD dan Pemerintah Kota Surakarta dengan mengajak peran serta para Ulama, Akademisi, dan Tokoh Masyarakat untuk secepatnya membuat PERDA Pelarangan Miras,” tegasnya.
Sementara itu, Humas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) Endro Sudarsono menjelaskan bahwa pihaknya menemukan banyak pelanggaran PERDA Kota Surakarta yang dilakukan oleh cafe maupun outlet outlet yang menjual miras.
“Kami memperkuat dari DSKS, Sudah menginvestigasi beberapa hal terkait pelanggaran pelanggaran PERDA, sebelum kami lakukan kunjungan akhir bulan September. Dasar kami adalah PERDA no 4 tahun 1972 itu masih berlaku, kemudian perda no 5 tahun 2017, kemudian perwakilan no 12 tahun 2009, kami menemukan ada 7 pelanggaran, hampir pasti semuanya,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Surakarta dari Fraksi PKS Daryono berjanji akan mengawal permasalahan terkait miras tersebut dengan pihak pihak terkait.
“Aspirasi dari Forum Ulama dan Tokoh Ormas Islam Surakarta ini kita terima, insyaallah menjadi konsentrasi kita di pembahasan selanjutnya, saya berharap kita bareng bareng saling memantau, kita dari DPRD akan berusaha untuk berkomunikasi dengan Walikota terkait hal ini, mungkin juga dengan Polres karena domain penegakan peraturan di kepolisian dan jangan sampai terjadi ketidakkondusifan di masyarakat,” terangnya.