Oleh: Ema Salistia
Tingginya Kasus positif sifilis (dan penyakit menular seksual lainya ) menunjukkan buruknya pergaulan saat ini.dikutip dari halaman CNN Indonesia, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Anhar Hadian mengatakan kurun waktu 2020-2022 kasus sifilis di Bandung terus meningkat seiring peningkatan pemeriksaan yang dilakukan sejumlah fasilitas kesehatan.
Pada tahun 2020 ada 11.430 orang yang diperiksa, ditemukan 300 yang positif sifilis. Kemudian pada 2021 ada sebanyak 12.228 orang yang diperiksa, dan ditemukan 332 yang positif sifilis.
Lalu pada 2022 pemeriksaan yang dilakukan meningkat menjadi 30.311 orang, dan ditemukan 881 orang positif sifilis. “Setiap tahunnya itu dari 2020 sampai 2022, positivity rate sebesar tiga persen.”
perilaku seks masyarakat di perkotaan, dan hubungan seksual yang dilakukan secara tidak aman, menjadi salah satu pemicu tingginya kasus sifilis.
Tingginya kasus sifilis (dan penyakit menular seksual lainya) menunjukkan rusaknya pergaulan saat ini. Liberalisasi pergaulan terbukti membawa masalah besar pada kehidupan masyarakat. Belum lagi kasus LGBT yang kian hari pelaku-pelakunya semakin berani unjuk diri, tanpa rasa malu menunjukan exsistensinya, kondisi lebih buruk Niscaya akan terjadi jika adanya legalisasi LGBT di suatu negara.
Adapun faktor penyebab terjadinya pergaulan bebas yaitu, Rendahnya kontrol diri, Rendahnya kesadaran diri terhadap bahaya pergaulan bebas, Nilai-nilai keagamaan cenderung kurang, gaya hidup yang kurang baik, Keadaan lingkungan keluarga, Masyarakat Perlu tata pergaulan yang sehat dan sesuai syariat islam.
kuatnya pengaruh paham liberalisme baik lewat tontonan, musik, gaya hidup, ke dalam masyarakat terutama anak muda juga pemicu dari bablasnya pergaulan dan rusakny akidah.
Liberalisme merupakan paham/ideologi mainstream yang memprioritaskan kebebasan individu sebebas-bebasnya dalam segala aspek, sehingga masyarakat jauh dari akidah Islam.
Jadi jelas paham liberalisme jauh dari paham islam. Islam mengharamkan pergaulan bebas, terdapat pula dalam Al-Qur’an dan hadis yang mengharamkan pergaulan bebas seks bebas (zina) yaitu dalil dari Al-Qur’an dalam surat al-Isra ayat 32 yang artinya “Janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu amat keji dan jalan sangat sesat”.
Pergaulan bebas adalah pergaulan yang tidak dibatasi oleh aturan agama maupun susila, Dari ayat tersebut bisa kita garis bawahi Pergaulan bebas dan semua perbuatan yang dapat mengarah ke perzinaan dilarang oleh Islam. Perbuatan tercela ini akan mengakibatkan hancurnya kehidupan pribadi dan merusak tatanan kehidupan masyarakat. Lebih dari itu, pelakunya akan dikucilkan oleh masyarakat dan mendapat laknat dari Allah Swt. dan Rasul-Nya.
Tentu tidak hanya peran masyarakat dan individu penanganan pergaulan bebas juga perlu peran penting negara. Islam menjadikan negara wajib mewujudkan tata pergaulan ini dan semua hal yang dibutuhkan untuk menjaga keselamatan masyarakat.
Jadi untuk tercapainya masyarakat dengan tata pergaulan yang sehat tentu perlunya aturan negara yang menerapkan islam secara kaffa dan menjadikan Al-Qur’an dan sunnah sebagai landasan hukum untuk mengatur kehidupan dan menjaga keselamatan masyarakat.