BNPT Persoalkan Khilafatul Muslimin, MUI Sulsel: Khilafah Tak Identik dengan Terorisme

BNPT Persoalkan Khilafatul Muslimin, MUI Sulsel: Khilafah Tak Identik dengan Terorisme

MAKASSAR(Jurnalislam.com) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menilai Khilafatul Muslimin berpotensi melahirkan terorisme.

Bagaimana bisa BNPT sampai mengarahkan komunitas paham khilafah ke dampak terorisme? Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel angkat bicara.

Ketua Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Najamuddin AS Lc MA, mengutarakan, khilafah tidak identik dengan terorisme. Khilafah tidak boleh disalahartikan.

Khilafah dalam arti kepemimpinan adalah sesuatu yang wajib dalam pandangan Islam. Nabi saw memerintahkan jika kalian bertiga keluar dari daerah angkatlah satu pemimpin dalam perjalanan. Jika tiga saja harus ada pemimpin maka dalam komunitas RT/RW hingga negara perlu ada pemimpin.

Kepemimpinan disesuaikan dengan kebutuhan satu komunitas, ada berbentuk monarki dalam berbagai bentuknya seperti kerajaan (mamlakah), ada berbentuk republik, dan lain sebagainya. Tidak ada model yang baku ditawarkan Islam kecuali hanya prinsip prinsip seperti musyawarah dan lain-lain.

Dari sistem itu maka ada pemimpin dijuluki Amir, Rais Daulah, Almalik, Sultan, dan sebagainya. Semua itu sebenarnya adalah eksistensi manusia sebagai Khalifah.

Jika ada orang muslim Indonesia yang tidak mengakui pemerintahan yang sah, mulai dari kecamatan hingga negara, bahkan ada niat untuk melakukan separatis, maka bisa saja ia masuk dalam kategori orang yang tidak berbaiat. Nabi menyebutkan siapa yang tidak berbaiat maka jika mati, matinya dalam keadaan jahiliyah.

Kesiapan kita mengikuti aturan negara dan tunduk pada aturan negara pada hakikatnya kita berbaiat kepada NKRI yang menjadi kewajiban kita selaku muslim Indonesia.

Karena itu perlu dipahami Khilafah dengan makna yang sebenar benarnya agar tidak terjadi pemahaman yang mengarah kepada ekstrimisme dan radikalisme. Memahami substansi khilafah dalam bingkai Kesatuan Republik Indonesia.

 

Pancasila bagi bangsa Indonesia sudah final. Founding father kita yang terdiri dari ulama, menganalogikan dengan Piagam Madinah yang pernah dibuat Nabi dalam menyatukan elemen umat dalan bingkai negara Madinah. (mui.or.id)

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.