JAKARTA(Jurnalislam.com)–Tidak memberi ruang penularan COVID-19 menjadi kunci pengendalian dalam menghadapi gelombang ketiga di Indonesia. Upaya ini harus dilakukan dikarenakan kasus positif nasional cukup tinggi yang disertai peningkatan angka kematian dan ketersian tempat tidur di rumah sakit (BOR).
Bahkan pada tingkatan provinsi, beberapa provinsi kasusnya sudah menembus rekor gelombang kedua. “Terlebih pula kita perlu waspadai, karena ditengah kondisi saat ini, mobilitas masih sangat tinggi, bahkan tertinggi sejak awal pandemi,” Juru Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito, Selasa (15/2/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Untuk mengetahui kondisi terkini, kasus positif nasional pada gelombang ketiga melonjak tajam dan lebih cepat dibanding gelombang kedua. Bahkan kenaikan mingguan sudah mendekati kenaikan pada puncak kedua akibat varian Delta. Perbandingannya, kasus positif minggu lalu sebesar 290.000 sementara kasus tertinggi di puncak kedua mencapai 350.000 kasus.
Dampak yang sangat ditakutkan, meningkatnya kasus positif gelombang ketiga ini berpengaruh pada tren kematian yang juga meningkat. Meskipun, peningkatannya jauh lebih rendah dibanding di masa lonjakan kedua. Kasus kematian minggu ini 505 orang meninggal, sementara dimasa lonjakan Delta melebihi 12.000 orang meninggal.
“Walaupun demikian nyawa tetaplah nyawa yang tidak tergantikan. Penambahan kasus positif penting terus ditekan utamanya demi menghindarkan kelompok rentan dari paparan virus yang saat ini banyak menyumbangkan angka kematian,” tegas Wiku.
Dampak lain yang ditimbulkan, meningkatnya tren persentase BOR. Meskipun, angkanya masih lebih rendah dibanding lonjakan kedua. Saat ini persentase nasional 32,85%. Sementara rekor tertinggi lonjakan kedua adalah 77, 32%. Untuk hal ini, Pemerintah menjamin ketersediaan tempat tidur termasuk upaya konversi bed yang telah dilakukan di beberapa provinsi. Namun, penting diingat bahwa kapasitas kesehatan memiliki batasan. Terlebih banyak tenaga kesehatan yang sudah tertular.
Karenanya, menekan penularan perlu diupayakan oleh pemerintah daerah di provinsi-provinsi Pulau Jawa – Bali sebagai penyumbang terbesar kasus nasional. Seperti di provinsi ibukota DKI Jakarta sendiri, menyumbang 28% dari kasus nasional. Bahkan angka ini lebih tinggi dibanding masa lonjakan kedua yaitu sebesar 24%. Provinsi lainnya yang juga harus diperhatikan, ialah Jawa Barat dan Banten. Karena jumlah kasus mingguan di minggu melebihi rekor masa lonjakan kedua.
Untuk itu, Pemerintah Daerah harus segera mengevaluasi kembali penerapan PPKM. Terlebih PPKM sudah berjalan sekitar seminggu dan kasus masih belum berhasil ditekan. Harus dipastikan bahwa setiap aturan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri terlaksana dengan baik. Juga, dimohon mengaktifkan kembali pembentukan dan kinerja posko di daerahnya.
Terkait posko, data menunjukkan kinerja posko konsisten turun sangat rendah. Saat ini tercatat hanya dibawah 1 juta kegiatan. Padahal pada periode lonjakan kedua kinerja posko ada di kisaran 4 juta. Bahkan kinerja posko pernah mencapai titik tertinggi pada bulan September 2021 sebesar 5,5 juta kegiatan. Dari data saat ini dapat dikatakan pelaksanaan PPKM di tingkat mikro belum berjalan baik.
“Penting diingat peran posko dalam upaya PPKM merupakan Garda terdepan. Posko merupakan modal pengendalian kasus tidak hanya untuk saat ini namun juga di masa depan termasuk periode libur panjang yang akan datang,” tambah Wiku.
Dan hal terakhir yang menjadi perhatian, ditengah tingginya kasus nyatanya tren mobilitas meskipun fluktuatif justru mencapai level tertinggi. Bahkan tertinggi sejak awal pandemi. Terutama di pusat perbelanjaan, lokasi ritel, tempat rekreasi dan taman. Tingkat mobilitasnya masih setara dengan periode Idul Fitri 2021 lalu yang terjadi tepat sebelum lonjakan kasus kedua.
Hal yang sama juga pada mobilitas di perkantoran dan lokasi transportasi publik lebih tinggi dibanding masa sebelum lonjakan kedua. Meskipun di minggu lalu trennya sedikit menurun, namun level mobilitas yang masih tinggi ini perlu dijadikan kewaspadaan. Terlebih pula, provinsi penyumbang kasus tertinggi di Jawa – Bali sebagian besar wilayah aglomerasi dengan mobilitas antar wilayah yang tinggi.
“Mobilitas yang tinggi ini tidak semata-mata perlu ditekan, namun perlu dikendalikan dan dipastikan bahwa mobilitas yang ada dilakukan dengan aman,” lanjutnya.
Memastikan mobilitas yang aman dapat dilakukan dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan 3M, melakukan skrining ketat baik dengan tes syarat perjalanan dan penggunaan PeduliLindungi, agar perpindahan orang positif yang dapat menulari banyak orang lainnya dapat dihindari. Sehingga dapat menjaga kasus dari daerah tinggi tidak keluar dan meluas, sama dengan menjaga wilayah lain yang kasusnya belum naik.
“Ingat yang terpenting adalah tidak memberi ruang untuk penularan terjadi,” pungkas Wiku.