Ganas Annar MUI Beri Konseling Korban Penyalahgunaan Narkoba

Ganas Annar MUI Beri Konseling Korban Penyalahgunaan Narkoba

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar MUI) membuka konseling terpadu bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Program tersebut digalakkan atas dasar pandangan bahwa layanan konseling dan rehabilitasi merupakan solusi tepat untuk memberikan pemulihan dan penyembuhan bagi para korban narkoba.

Layanan konseling terpadu dari Ganas Annar MUI diberikan secara gratis bagi masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi dan konsultasi bersama mitra.

Di samping itu, bagi korban yang mengajukan konsultasi harus mendatangi lokasi Layanan Konseling Terpadu Ganas Annar MUI Pusat di Jalan Proklamasi No. 51, Menteng, Jakarta Pusat.

Adapun berkaitan dengan jadwal konsultasi, Ganas Annar MUI memberikan pelayanan pada hari Senin-Kamis dari pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan pada hari Jum’at dan Sabtu mulai pukul 09.00-15.00 WIB.

 

Lebih lanjut, informasi mengenai Layanan Konsultasi Terpadu dapat didapatkan dari sosial media resmi yang dimiliki oleh Ganas Annar MUI baik itu Instagram, Facebook, Twitter, Email dan Whatsapp dengan nomor 0811-2111-0000.

Hadirnya layanan konseling terpadu yang dilakukan oleh Ganas Annar MUI merupakan kontribusi ulama dalam merespons upaya pemulihan dari dampak kecanduan narkotika di Indonesia. Karenanya hal tersebut merupakan komitmen MUI sebagai khadimul ummah sekaligus mitra Pemerintah.

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.