Soal Pura Pantai Tambora, Camat Tunggu Keputusan Pemkab Bima

Soal Pura Pantai Tambora, Camat Tunggu Keputusan Pemkab Bima

BIMA (Jurnalislam.com) – Camat Tambora, Drs. Irsyah mengatakan, pihaknya akan menyerahkan kasus pendirian Pura di Pantai Tambora yang ditolak oleh warga muslim kepada Pemkab Bima.

“Kami sudah melakukan musyawarah dengan segenap elemen masyarakat yang ada di desa labuhan kananga, dan kami putuskan untuk mengajukan persoalan ini ke pemerintahan atas yang lebih berwenang,” kepada Jurnalislam.com, Jumat (19/1/2018)

Kesepakatan tersebut diputuskan dalam surat bersama yang ditandatangani oleh Camat Tambora, MUI, dan Kepala Desa Labuhan Kananga serta tokoh agama setempat.

“Untuk hasil pengkajian tersebut barulah nanti akan kami sosialisasikan dan tindak lanjuti di lapangan,” ujarnya.

Sebelumnya, MUI Kecamatan Tambora menolak pembangunan Pura tersebut karena didirikan di tengah Desa yang berpenduduk mayoritas muslim. Ia menjelaskan, Pura tersebut merupakan Pura ke tiga yang dibangun di Kecamatan Tambora dan semunya tidak mengantongi izin.

Bagikan