Mengaku Menyesali Perbuatannya, Aji Minta Maaf dan Bertaubat

Mengaku Menyesali Perbuatannya, Aji Minta Maaf dan Bertaubat

KLATEN (Jurnalislam.com) – Rozaq Ismail Sudarmadji alias Aji (29), pemuda Klaten yang menjadi terdakwa kasus penistaan agama pernah mengunggah video permohonan maaf kepada umat Islam dalam akun facebooknya pada 26 Mei lalu.

Dalam video 51 detik itu, Aji meminta maaf kepada umat Islam Indonesia atas ucapan yang tidak pantas yang ia tulis dalam status facebooknya pada tanggal 19 Mei 2017.

FPI Klaten Desak Aparat Bersikap Tegas terhadap Pelaku Perusakan Baliho Habib Rizieq

“Saya Rozaq Ismail Sudarmadji alias Aji menyatakan permohonan maaf saya yang sedalam-dalamnya kepada umat Islam seluruh Indonesia khususnya yang di Klaten, bahwa saya telah memposting kalimat yang tidak pantas diucapkan pada tanggal 19 Mei 2017 di akun facebook saya sendiri,” kata Aji dalam videonya.

Screenshot video permohonan maaf Aji

Aji mengaku sangat menyesali perbuatannya yang telah menghina agama Islam dan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Ia juga mengaku telah menyerahkan diri kepada Polres Klaten sejak 25 Mei untuk diproses lebih lanjut.

“Demi keutuhan Negara Republik Indonesia saya minta maaf sedalam-dalamnya, saya sangat menyesali perbuatan saya sendiri dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,” tutupnya.

Selain itu, dalam status facebook Aji pada tanggal 23 Mei 2017, Aji juga mengungkapkan keinginannya untuk bertaubat serta meminta bimbingan untuk kembali ke jalan yang benar.

“Ijinkan saya bertaubat dan mohon ampunan dari Allah SWT, mohon maaf dari umat Islam khususnya Habib Rizieq Shihab dan keluarga serta mohon bimbingan untuk kembali ke jalan yang diridhoi Allah SWT,” tulis Aji dalam statusnya.

Sidang Kedua, Ini 7 Poin Penting Nota Keberatan Ustaz Alfian Tanjung

Aji dilaporkan ke Polres Klaten oleh Boni Azwar pada 20 Mei 2017 atas dugaan pelanggaran UU pasal 28 ayat 2 jo pasal 45A tentang menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian.

Video permintaan maaf Aji

Bagikan