SURABAYA (Jurnalislam.com) – Pemerintah Kota Surabaya pada Kamis, (12/2/2015) mengeluarkan surat edaran larangan memperingati hari Valentine's Day (VD) yang jatuh pada tanggal 14 Februari. Surat itu ditujukan kepada seluruh kepala SMP, SMA, SMK negeri maupun swasta.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Dr. Ikhsan,S.Ps,MM mengatakan bahwa surat edaran tersebut dibuat sebagai upaya dinas pendidikan kota Surabaya dalam menjaga pelajar agar tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma sosial dan budaya Indonesia.
Diantara himbauan dinas pendidikan pemkota Surabaya adalah elarang kegiatan siswa untuk merayaan hari Kasih Sayang/Valentine Day, baik di dalam maupun di luar sekolah. Dan membuat surat edaran kepada seluruh orang tua/wali murid untuk dapat mengawasi putra-putrinya.
Hal serupa dilakukan pemkot Banda Aceh, Kamis (12/2/2015). Surat edaran larangan memperingati VD itu disebar ke seluruh sekolah, kampus, dan aparat desa di Banda Aceh.
Kepala Humas Setdako Banda Aceh, Marwan kepada Aktual.co, menyebutkan isi surat tersebut yaitu seruan agar mahasiswa, siswa, pelajar dan seluruh masyarakat muslim di Banda Aceh tidak merayakan valentine day dalam bentuk apa pun. Pasalnya, perayaan tersebut bertentangan dengan syariat Islam.
“Valentine day dikenal dalam masyarakat barat khususnya generasi muda sebagai hari kasih sayang. Valentine Day dirayakan secara vulgar dalam bentuk pergaulan bebas muda-mudi dan bentuk ekspresi kasih sayang kepada pasangan atau lawan jenis tanpa ikatan pernikahan,” ujar Marwan.
Pihaknya meminta seluruh lapisan masyarakat mengindahkan imbauan tersebut, sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
“Seruan larangan valentine day juga ditempel ke masjid, sarana umum dan lokasi strategis lainnya. Semoga masyarakat bisa memahami seruan larangan memperingati valentine day tersebut,” pungkasnya.
Ally | Jurniscom