GUIB Tuntut Ahok Dihukum Maksimal

GUIB Tuntut Ahok Dihukum Maksimal

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Pagi ini, Senin (8/5/2017) Gerakan Ummat Islam Bersatu (GUIB) berunjuk rasa di depan negara Grahadi Surabaya. Mereka menuntut terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dihukum seberat-beratnya.

“Tuntutan kami bukan anti NKRI tuntutan kami bukan anti Pancasila, tapi tegakkan NKRI dengan cara menghukum Ahok sesuai dengan hukum yang berlaku yaitu lima tahun,” kata korlap Aksi, Yunus korlap Aksi, di depan Grahadi, Surabaya, Senin (8/5/2017).

GUIB menilai, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ahok telah mencederai rasa keadilan masyarakat. Selain itu, JPU juga dinilai telah menafikan keterangan beberapa saksi ahli dari MUI, NU, dan Muhammadiyah yang menyatakan Ahok terbukti menistakan agama.

“Kami mendesak kepada pemerintah dan instansi terkait dalam rangka menegakkan hukum dengan tegas, independen dan menjunjung tinggi supremasi hukum,” tegasnya.

Sebanyak ratusan umat Islam Jawa Timur dari berbagai ormas mengikuti aksi yang dimulai sejak pukul 7.30 ini. Perwakilan akan ditemui oleh Gubernur Jawa Timur.

 

Bagikan