KLATEN (Jurnalislam.com) – Satu tahun kasus Siyono telah berlalu. Marso, ayah Siyono menyatakan, keadilan tidak sampai kepada warga kecil. Sebab, kasus kematian anaknya tidak berlanjut sebagaimana hukum mestinya.
“Saya sendiri itu nggak tahu apa-apa. Saya sampai sekarang dibawa ke sana-sini, saya sudah bilang kalau bagi orang desa, seperti itu yang kuasa kayaknya Polisi,” katanya, saat ditemui Jurniscom di kediamannya, Desa Brengkungan, Pogung, Cawas, Klaten, Kamis (9/3/2017).
(Baca juga: https://jurnalislam.com/satu-tahun-tragedi-siyono-dan-deraian-air-mata-sang-istri-tercinta/)
Tidak sampai disitu, ia menjelaskan, pada saat penangkapan paksa Siyono tahun lalu, Densus 88 dengan senjata lengkap menggerebek rumah Siyono yang disaksikan langsung oleh kelima cucunya. Hal itu, sontak membuat trauma anak-anak kecil ini.
“Artinya itu tidak menghargai orang kecil, orang kecil tidak ada harga dirinya. Rumahnya dimasuki orang banyak yang tujuannya apa, yang dicari ya apa, kok yang punya rumah tidak tahu,” ungkap pria paruh baya ini.
“Kalau bilang pak saya ditugaskan dari sana pak, cari barang kayak gini pak, lah itu namanya jelas. Tahu-tahu masuk cari di belakang rumah, kamar tidur, lantai dilinggis, akhirnya cuma kendaraan dibawa,” tambahnya.
Oleh sebab itu, ia bersama keluarga melimpahkan kasus itu kepada pengacara. Meski begitu, ia menilai usahanya itu tidak digubris oleh kepolisian.
“Intinya saya sudah memasrahkan pada pak Husni, sama pengacara, bagaimana supaya dapat keadilan. Saya orang kecil mau gimana, seperti yang anda ceritakan tadi, pengacara sampai saat ini juga belum ada perkembangan. Apalagi orang kecil seperti saya,” pungkasnya.
Reporter: Arie Ristyan