Media Sekuler Serang Perda Syariah Lewat Kasus Ibu Saeni

Media Sekuler Serang Perda Syariah Lewat Kasus Ibu Saeni
ombat_pushamiJAKARTA (Jurnalislam.com) – Kasus Ibu Saeni yang santer diberitakan media-media nasional dinilai sebagai upaya membangun sentimen agama. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI), Muhammad Hariadi Nasution SH MH.
“Media sekuler telah menggiring opini masyarakat agar bergeser menjadi sentimen agama dan menggiring bahwa perda pelarangan warung makan buka di siang hari saat Ramadhan adalah tidak toleran,” ujar pria yang karib disapa Ombat itu sebagaimana dilansir Suara Islam Online, Selasa (14/6/2016).
Menurutnya, terjadi pemelintiran oleh media seolah-olah perdanya yang bermasalah. “Seharusnya Satpol PP nya yang di evaluasi, karena mereka itu kan hanya boleh memberikan himbawan dan sosialisasi aturan perda, bukan buat acara sendiri (mengambil dagangan orang lain),” jelasnya.
“Jadi ini Satpol PP nya yang tidak profesional dalam menjalankan aturan, jangan malah perdanya yang disalahkan,” tambahnya.
Menurut Ombat, ini salah satu bentuk fitnah yang menimpa umat Islam disaat pelaksakan ibadah puasa Ramadhan tahun ini. “Peristiwa ini dijadikan momentum oleh orang-orang liberal untuk memojokan dan membenci aturan yang sesuai syariat Islam,” terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh umat Islam agar melihat perustiwa penggiringan opini ini dengan melihat sisi positif perda syariah yang di berlakukan di tiap daerah, yang selama ini sudah berjalan dengan baik.
Sumber: Suara Islam Online | Editor: Ally Muhammad Abduh
Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.