YORDANIA (Jurnalislam.com) – Seorang tentara Yordania yang menewaskan tujuh siswi Israel saat mereka berada dalam perjalanan school trip ke Yordania pada tahun 1997 dibebaskan pada hari Ahad (12/03/2017) dan disambut sebagai pahlawan setelah menjalani hukuman penjara 20 tahun, kata seorang kerabat, Middle East Eye melaporkan.
Ahmad Dakamseh dibebaskan dari penjara Bab al-Hawa di Irbid, 90 kilometer (60 mil) dari utara ibukota Amman.
Pada bulan Maret 1997, ia menembakkan senjata otomatis ke arah siswi Israel berusia 13 dan 14 tahun dalam perjalanan ke perbatasan Yordania-Israel, menewaskan tujuh dari mereka dan melukai lima orang lainnya dan seorang guru. Lokasi tempat ia melakukan penembakan sejak itu dikenal sebagai Pulau Pembantaian Perdamaian (the Island of Peace Massacre).
Dia kemudian dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Raja Hussein mengutuk serangan itu dan kemudian melakukan perjalanan ke Israel untuk menyatakan belasungkawa kepada keluarga para siswi yang dibunuh. Jordan juga membayar kompensasi.
Tidak pernah jelas apa yang memotivasi Dakamseh, seorang tentara yang berusia 30 pada waktu itu dan seorang ayah beranak tiga. Namun tentara Yordania menyatakan bahwa Daqamseh menderita gangguan kepribadian antisosial. Akibatnya, ia tidak menjalani hukuman mati tetapi dihukum 20 tahun penjara.