Warga Yahudi Bangun Pos untuk Perluas Pemukiman Ilegal

Warga Yahudi Bangun Pos untuk Perluas Pemukiman Ilegal

HEBRON(Jurnalislam.com) – Warga pemukiman Yahudi di wilayah pendudukan Palestina membangun pos ilegal di desa Birin, timur Hebron, untuk memperluas pemukiman ilegal.

Menurut perwakilan Komite Anti-Pemukiman di Tepi Barat, Rateb Jabour menyatakan para penghuni pemukiman Yahudi menempatkan karavan di tanah milik seorang warga lokal Palestina sebagai langkah pertama menuju penyitaan ratusan acre lahan warga Palestina.

“Pasukan penjajah Israel menyerbu masuk ke desa dan memberi peringatan pada lima warga yang memerintahkan agar mereka berhenti bekerja di tanahnya,” papar Jabour, dilansir Memo.

Warga desa Palestina khawatir dengan rencana penyitaan lahan sebagai bagian dari langkah Israel lebih luas untuk mengusir warga Palestina dan merebut tanah mereka untuk perluasan pemukiman ilegal Bani Haiver.

Terletak di barat daya Bani Na’im, Birin memiliki populasi 160 orang dan dikelilingi oleh Bani Haiver di bagian timur serta jalan Nomor 60 di bagian barat.

“Warga Birin awalnya diusir dari Gurun Naqab di selatan wilayah pendudukan Palestina dan sekarang tergantung ada pertanian dan peternakan sebagai sumber utama penghasilan mereka,” ungkap kantor berita Wafa.

Warga pemukiman secara rutin menyerang properti dan lahan pertanian Palestina di penjuru wilayah pendudukan, tapi mereka jarang ditangkap dan diadili oleh otoritas Israel.

Sumber: sindonews.com

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.