Warga Palestina Tidak Mampu Bayar Denda, Rumahnya Dihancurkan Zionis

YERUSALEM (Jurnalislam.com) – Pemerintah penjajah Israel pada hari Senin (1/12/2014) menghancurkan rumah milik keluarga Palestina di lingkungan Al-Isawiya di Yerusalem Timur yang diduduki, dengan alasan tidak memiliki izin mendirikan bangunan.

"Buldoser Israel meratakan rumah saya untuk kedua kalinya dalam tiga tahun ini dengan dalih bahwa rumah itu dibangun tanpa izin," kata Hamdan Issaq kepada The Anadolu Agency.

Menurut Hamdan, dua buldoser Israel yang didukung oleh puluhan pasukan khusus zionis menyerbu desa dan mulai menghancurkan rumahnya.

Rumah yang dihancurkan tersebut, terdiri dari satu lantai dan dibangun di atas lahan seluas 220 meter persegi. Rumah tersebut pernah dihancurkan sebelum tahun 2011 oleh pemerintah Israel kemudian dibangun kembali oleh keluarga Hamdan.

Sumber menambahkan bahwa Hamdan sudah ditangkap lalu di jebloskan ke penjara Israel karena ia tidak mampu membayar denda yang tinggi kepada pemerintah penjajah Israel.

Saksi mata mengatakan kepada AA bahwa bentrokan meletus di lokasi tersebut antara warga Palestina dan pasukan penjajah Israel setelah pembongkaran. Pasukan Israel menembakkan peluru karet dan gas air mata pada warga Palestina.

Setidaknya satu warga Palestina ditembak di perut dan puluhan lainnya mengalami sesak napas setelah menghirup gas air mata, para saksi menambahkan. [ded412/PNN/AA/world bulletin]

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.