JAKARTA(Jurnalislam.com)– Kenaikan kasus Covid-19 di tanah air dalam beberapa hari terakhir semakin tinggi. Untuk itu, dalam rangka melindungi jiwa umat Islam yang akan merayakan Iduladha 1442 H pada 20 Juli 2021 mendatang, Pemerintah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam mengimbau agar ibadah Iduladha dilaksanakan di rumah.
“Sebenarnya sudah ada pernyataan sebelumnya (dari) masing-masing, MUI, Ormas-ormas Islam juga, tetapi malam ini sepakat untuk membuat pernyataan bersama sebagai satu ketegasan sikap bahwasanya untuk Iduladha kali ini dengan tetap melaksanakan ibadah tetapi memperhatikan protokol kesehatan, menjaga jiwa manusia, karena itu supaya dilakukan di rumah saja, takbir di rumah saja,” terang Wapres saat melakukan konferensi pers secara virtual usai menggelar pertemuan dengan pimpinan MUI dan sejumlah Ormas Islam di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Minggu malam (17/07/2021).
Lebih lanjut, menurut Wapres situasi nasional dalam menghadapi pandemi saat ini sangat mengkhawatirkan akibat penyebaran Covid-19 Varian Delta yang begitu cepat.
“Oleh karena itu, semua sepakat bahwasannya jangan sampai penyelenggaraan Iduladha ini kemudian menjadi klaster baru yang menambah semakin tingginya tingkat penularan, (sehingga) semua Ormas Islam merasa bertanggungjawab untuk mencoba mencegah itu,” ungkapnya.
Untuk itu, tutur Wapres, Pemerintah bersama MUI dan sejumlah Ormas Islam yang hadir dalam pertemuan kali ini, telah sepakat membuat Penegasan Sikap Bersama terkait pelaksanaan ibadah Iduladha dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
“Begitu juga untuk penyembelihan kurban itu supaya dilakukan melalui Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan dibagikan, diantar dari rumah ke rumah,” pungkas Wapres.