Wamenag: 90 Persen Kondisi KUA di Jakarta Memprihatinkan

Wamenag: 90 Persen Kondisi KUA di Jakarta Memprihatinkan

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kemenag DKI Jakarta hari Senin, 3 Agustus 2020 untuk meninjau kondisi Kantor Urusan Agama (KUA) di Kebayoran Baru Jakarta Selatan dan KUA Kebon Jeruk Jakarta Barat. Jumlah keseluruhan kantor KUA

Di Provinsi DKI Jakarta ada 44 gedung yang lokasinya tersebar di 5 wilayah kotamadya dan satu kabupaten administratif. Dari 44 KUA ada 39 KUA yang  kondisinya sangat memprihatinkan atau hampir 88,6 % kantor KUA di DKI Jakarta kondisinya tidak layak.

 

“Sangat memprihatinkan kondisi KUA yang lokasinya di wilayah ibukota Jakarta, kondisinya sangat buruk dan tidak layak. Sebagian besar bangunannya rusak berat bahkan ada beberapa yang atapnya hampir roboh,” kata Zainut setelah melihat langsung ke lapangan.

 

“Kantor KUA tersebut rata-rata dibangun pada tahun 1992 oleh Pemda DKI Jakarta dan belum pernah dilakukan renovasi besar,” tambahnya.

 

Permasalahan utama yang dihadapi kantor KUA di wilayah DKI Jakarta adalah karena lokasi bangunannya berada di atas tanah Pemda DKI sehingga Kantor Kementerian Agama (Kemenag) tidak bisa melakukan pembangunan baik renovasi besar maupun renovasi total. Karena ada Peraturan Menteri Keuangan

No. 138 Tahun 2019 yang tidak membolehkan membangun bangunan di atas tanah yang bukan miliknya. Sementara Pemda DKI karena merasa urusan agama itu menjadi urusan pemerintahan yang tidak diotonomkan atau masih menjadi urusan Kemenag, maka perawatan dan renovasi KUA tidak dimasukkan ke dalam anggaran APBD-nya.

 

“Setelah kunjungan lapangan ini saya ingin silaturahmi dengan Bapak Gubernur DKI Jakarta untuk membicarakan masalah ini, semoga ada solusi dan jalan keluar yang baik dari permasalahan ini”. Ungkap Zainut.

 

Pemda DKI Jakarta selama ini memiliki perhatian yang sangat besar untuk program bidang agama, khususnya untuk pendidikan agama dan keagamaan. Bantuan untuk guru madrasah, guru ngaji, merbot masjid, ustadz dan pengasuh pondok pesantren yang dialokasikan di APBD selama ini sangat besar.

 

“Untuk hal tersebut saya meyakini Bapak Gubernur DKI Jakarta pasti akan memberikan perhatian masalah kantor KUA ini,” pungkas Wamenag.

 

Dalam kunjungan tersebut Wamenag didampingi Direktur Bina KUA Muharam Marzuki, Sekretaris Dirjen Bimas Islam Tarmizi Tohor dan  Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Syaiful Mujab.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.