Wali Kota Bogor Bima Arya Segel Tempat Hiburan Malam

Wali Kota Bogor Bima Arya Segel Tempat Hiburan Malam

BOGOR(Jurnalislam.com) – Wali Kota Bogor Bima Arya mendatangi Tempat Hiburan Malam (THM) X-Clusive Cafe & Karaoke (sebelumnya bernama X-One Club) di Jalan Siliwangi, Sukasari, Bogor Timur, Senin (15/6/2020) malam.

Kedatangan Bima Arya bersama Kabag Ops Polresta Bogor Kota Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo dan Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyach itu untuk menyegel tempat tersebut karena telah melanggar peraturan dalam PSBB dan kerap menimbulkan keributan.

 

Tiba di THM yang menyediakan tempat karaoke dan diskotik itu, Bima Arya langsung menegur pengelola.

 

“Pertama, kebijakan dari Pemkot jelas. Rumah makan atau cafe dibolehkan asal menerapkan protokol kesehatan. Kemarin banyak laporan, katanya ramai. Saya minta dicek. Ternyata ada bukti bahwa ada kegiatan, ada DJ-nya ya dan ada keributan. Menurut saya ini pelanggaran berat,” ungkap Bima melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Selasa (16/06/2020).

 

Menurut Bima, selain melanggar PSBB karena sektor THM belum diizinkan. Ia juga mengaku kecewa lantaran sudah banyak catatan dan laporan warga yang resah dan terganggu dengan aktivitas di tempat tersebut.

 

“Sedang PSBB begini malah ribut. Izinnya akan dikaji untuk dicabut oleh DPMPTSP. Ini saya serius. Berapa kali saya punya catatan di sini. Disegel sudah pasti. Secara serius kami akan mengkaji izin seperti ini. Masa PSBB ini, orang lagi prihatin, banyak orang meninggal, banyak orang sakit, malah ribut-ribut nggak jelas. Rumah makan, restoran dan cafe ini dibuka untuk menghidupkan ekonomi bukan untuk menghidupkan kriminalitas,” tandasnya.

 

Ditempat yang sama, Kasatpol PP Kota Bogor Agustiansyah mengatakan, berdasarkan catatannya X-Clusive Cafe ini memiliki izin restoran dan karaoke, bukan diskotik.

 

“Tapi dalam pelaksanaannya masih ada penyimpangan. Karena itu dipastikan pengawasan diperketat. Saya harap ini menjadi pelajaran bagi pengusaha lainnya, karena dibukanya sektor ekonomi ini bukan sudah aman tapi agar menghidupkan kembali sektor ekonomi. Tapi belum diperbolehkan juga untuk disk jockey (DJ) performance seperti disini,” ujar Agus.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.