JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Ketua Umum PP Persatuan Islam (Persis), Dr Jeje Zaenudin menilai tax amnesty atau pengampunan pajak berpotensi menjadi teror bagi masyarakat kecil. Alih-alih menarik uang dari perusahaan kelas kakap, kata dia pada prakteknya justru akan menyasar seluruh lapisan masyarakat.

“Tax amnesty yang sedianya ditempuh sebagai siasat menarik uang dari perusahaan kelas kakap yang mengemplang pajak, pada prakteknya akan menyasar seluruh lapisan masyarakat, bahkan pengusaha-pengusaha kecil yang harus dilindungi. Mereka pada umumnya rakyat asli pribumi. Ini yang berpotensi ‘menteror’ masyarakat dengan ketidakpastian,” kata Dr Jeje kepada Jurnal Islam melalui pesan singkat, Senin (29/8/2016).
Ulama kelahiran Tasikmalaya itu mengatakan, salah satu problem mendasar tentang konsep negara demokrasi sekuler yaitu menyandarkan kekuatan devisa utamanya kepada pajak. “Ketika anggaran negara defisit dapat dipastikan jalan keluarnya adalah mencekik rakyatnya sendiri dengan menaikan pajak,” terangnya.
Untuk itu, ia mendesak pemerintah untuk membatalkan Undang-undang tersebut dan menawarkan hukum Islam sebagai solusinya.
“Islam hanya menghalalkan pengeluaran harta dengan cara zakat, infaq, sedekah, wakaf, jual beli, hibah, wakaf, dan transaksi lain yang disyariatkan. Sekarang diambil pajak paksa seakan semacam upeti dari rakyat pada negara,” pungkasnya.