Ulama Berperan Penting dalam Penangangan Spiritual Saat Pandemi

Ulama Berperan Penting dalam Penangangan Spiritual Saat Pandemi

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar)–Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mendirikan Pusat Rehabilitasi Terpadu.

Rehabilitasi terpadu dalam konsep pelaksanaan nanti akan lebih menggunakan pendekatan spiritual. Tempat yang akan dijadikan lokasi sudah disetujui dewan pimpinan MUI.

Wakil Ketua Umum MUI, Buya Basri Barmanda, mendukung rencana mulia tersebut. Dia juga berpesan agar konseling terpadu di Ganas Annar-MUI di pusat dan provinsi dapat dilaksanakan secara maksimal sebagai upaya memberikan layanan pengaduan dari masyarakat untuk konsultasi dan bantuan rehabilitasi.

Dia juga mendorong kerjasama dengan BNN RI dan BNN provinsi digalakkan secara kondusif agar masyarakat yang menyalahgunakan narkoba tidak takut datang konsultasi dan minta untuk direhabilitasi. “Jangan menunggu ditangkap karena terbukti menyalahgunakan,” kata Buya Basri dalam Seminar virtual dengan mengangkat Tema: “Sosialisasi dan Edukasi dikalangan para Pilar Penggerak Perlindungan Anak: “Upaya pencegahan Narkotika pada Anak” yang digelar Ganas Annar MUI, Sabtu (31/7) bertepatan dengan Hari Anak Indonesia.

Ketua Ganas Annar MUI Pusat, Dr Titik Haryati, mengungkapkan selain masalah pandemi Covid-19, masalah narkoba juga tak kalah rumit, hampir satu dekade Indonesia memasuki masa darurat narkoba dan sekarang berada dalam darurat pandemi Covid 19.

Menurut Titik, kompleksitas  permaslaahan anak perlu diperhatikan dan diupayakan pemecahan masalah serta solusi, agar anak tumbuh dan berkembang secara optimal dengan semangat “Anak terlindungi Indonesia maju”. Pemberlakuan secara ketat prokes dan pembatasan-pembatasan yang mengisyaratkan masyarakat untuk tetap berada tinggal di rumah masing-masing dengan aktivitas yang serba terbatas.

Tentu bagi Anak tidak mudah untuk menyesuaikan diri dengan kebiasaan baru tetap tinggal di rumah dengan segala keterbatasan. Bahkan acapkali karena kesesakan dan kepadatan pada kondisi rumah, maka kemudian situasi dan kondisi rumah dapat berkecenderungan menjadi stressor bagi anggota keluarga, sehingga tanpa sengaja atau dengan sengaja mencari alternatif dalam mengatasi “burn out”, salah bergaul memilih teman dan perilaku menyimpang mengarah pada penyalahgunaan narkoba.

Dia menyebut beragam jenis narkotika dengan beragam-ragam kemasan dan pola peredaran dapat diakses dengan mudah oleh anak, secara langsung atau tidak langsung, melalui manual atau media darung, yang mana orang tua sebagai pendamping banyak kurang memperhatikan pergaulan anak dalam interaksi dengan orang lain padahal tumbuh dan kembang anak menjadi tanggung jawab besar ayah dan ibu.

Dia mengarakan permasalaahan belajar daring selama ini berdampak pada kesulitan belajar anak, karena orang tua bekerja di rumah (WFH), tentu akan ada effect pada hasil belajar Anak, disebabkan perhatian dan bimbingan belajar terabaikan. Anak dalam belajar sebelum pandemi berada di sekolah bersama guru, namun pada masa pandemi belajar lebih banyak di rumah, sehingga dampak konflik keluarga, KDRT, dan perceraian juga meningkat.

Kebebasan menggunakan daget akan menyesatkan anak salah bergaul, menurur Titik, maka kegiatan hari ini bertujuan agar terus  mengingatkan kapada semua masyarakat, untuk selalu memperdulikan tumbuh kembang anak dan memberikan perlindungan secara optimal dari penyalahgunaan narkoba.

“Sinergi lembaga pemerintah dan berbagai lembaga profesi, organisasi masyarakat, para pekerja sosial sangat diharapkan dapat bekerjasama dalam memberikan perlindungan anak,” ujar dia sembari menambahkanayanan konseling terpadu yang telah diresmikan pada bulan November 2020, menerima pengaduan untuk konsultasi dan upaya mencarikan solusi rehabilitasi.

Wakil Ketua Ganas Annar MUI, Dr Latri M Margono, yang menjadi penaggung jawab program bidang sosialisasi dan edukasi menambahkan, karena informasi yang sangat diperlukan masyarakat maka pencegahan dengan melaksanakan sosialisasi, edukasi secara massif, juga pemahaman tentang hal-hal yang terkait dengan pencegahan bahaya narkoba terus dilaksanakan. (mui)

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.