ANKARA (Jurnalislam.com) – Kementerian Luar Negeri Turki pada hari Jumat (24/11/2017) mengecam keputusan blok pimpinan Saudi yang menambahkan Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (International Union of Muslim Scholars–IUMS) ke dalam daftar kelompok teror.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Jumat malam, kementerian Luar Negeri Turki mengatakan bahwa keputusan tersebut “menyedihkan” dan diambil atas dasar “tuduhan tak berdasar”.
“Sebagai ketua Organisasi Kerjasama Islam, kami menganggap keputusan ini sebagai kesalahan serius, yang akan mendukung kelompok anti-Islam,” katanya.
Qatar Tolak 18 Daftar Teror Baru yang Dikeluarkan Arab cs
Kementerian itu meminta blok pimpinan Saudi tersebut untuk mempertimbangkan kembali keputusannya dan “memberikan penghormatan sepantasnya” kepada Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional.
Blok Arab yang dipimpin Saudi, termasuk Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab dan Bahrain mengumumkan langkah akhir Rabu, dengan mengatakan bahwa pihaknya menambahkan dua entitas dan 11 individu ke daftar tontonan terorisnya.
Penambahan tersebut mencakup dua organisasi non-pemerintah yang berbasis di Doha: Dewan Islam Internasional dan Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS) yang dipimpin oleh ilmuwan terkemuka Mesir Syeikh Yusuf al-Qaradawi.
Ulama-ulama Terkemuka Turki Dukung Yusuf al Qaradawi
Blok empat negara pimpinan Saudi tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bersama bahwa entitas yang ditambahkan ke dalam daftar mereka merupakan “organisasi teroris yang berupaya mempromosikan terorisme melalui eksploitasi wacana Islam, yang mereka gunakan sebagai penutup dalam melakukan berbagai aktivitas teroris.”
“Ke 11 individu (yang dimasukkan dalam daftar) tersebut telah melakukan berbagai operasi teroris yang mendapat dukungan Qatar secara langsung,” isi pernyataan yang dibawa oleh kantor berita Saudi, Mesir dan Bahrain.
Pada bulan Juni, Arab Saudi, UAE, Mesir dan Bahrain tiba-tiba memutuskan hubungan diplomatik dan komersial dengan Qatar, menuduhnya mendukung kelompok teroris di wilayah tersebut.
Qatar membantah tuduhan tersebut, dan menggambarkannya sebagai pelanggaran hukum internasional dan sebagai upaya untuk mengisolasinya.