JAKARTA (Jurnalislam.com) – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyatakan bahwa pihaknya terus mendukung perjuangan buruh dan rakyat kecil dalam menolak UU Omnibus Law Ciptaker.
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo menilai bahwa aksi yang terjadi beberapa hari ini sesungguhnya merupakan akibat dari keputusan DPR dan Presiden yang abai dan tidak memperhatikan aspirasi masyarakat.
Ia meminta pemerintah justru mendengarkan masyarakat yang ingin menyampaikan aksinya.
“Perlu ditekankan bahwa tugas aparat adalah melayani, melindungi, mengayomi, dan mengatur masyarakat, bukan melarang kegiatan rakyat, karena sejatinya aparat, setiap bulan menerima gaji dan makan dari uang,” kata Gatot dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Jumat (9/10/2020).
Oleh sebab itu, katanya, KAMI mengutuk semua tindakan kekerasan dan brutal yang dilakukan oleh aparat kepada buruh, mahasiswa, pelajar dan emak-emak yang sedang memperjuangkan hak konstitusionalnya.
“KAMI membuka Posko Advokasi dan Posko Pengaduan yang siap untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada korban kekerasan dalam unjuk rasa UU Omnibus Law,” pungkasnya.