Tolak Wacana Sertifikasi Penceramah, Muhammadiyah: Ulama Didaulat Umat, Bukan Institusi

Tolak Wacana Sertifikasi Penceramah, Muhammadiyah: Ulama Didaulat Umat, Bukan Institusi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Dadang Kahmad menyatakan menolak wacana sertifikasi penceramah oleh Kemenag. Menurutnya, ulama itu didaulat oleh umat bukan institusi.

“Yah, saya kira kurang pas. Para kiayi itu sebetulnya didaulaut oleh masyarakat bukan institusi,” katanya kepada Jurniscom di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Jumat (3/1/2017).

Dadang menilai, wacana sertifikasi tersebut akan menjadi pagar pembatas bagi para kiayi untuk berdakwah. “Mungkin itu dalam rangka batasan, yang dianggap membahayakan dan radikal tidak akan disertifikasi. Saya kira tidak baik, saya tidak setuju,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, sertifikasi akan membuat seorang penceramah cenderung mensertifikasi diri dan golonganya saja.

“Menurut saya lebih baik tidak usah, itu kan zaman Belanda. Kalau pun mau mensertifikasi konsekuensi harus menggaji kaya guru guru itu, mau ga kiayi digaji,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mewacanakan program sertifikasi penceramah khotbah Jumat. Menag mengaku, wacana itu digagas berdasarkan keluhan masyarakat yang merasa isi khotbah Jumat berisikan ejekan kepada satu kelompok.

Reporter: M. Fajar

Bagikan