Tidak Ada Penyusupan Framing, Ahli Digital Forensik Sebut Bukti Video Ahok Asli

Tidak Ada Penyusupan Framing, Ahli Digital Forensik Sebut Bukti Video Ahok Asli

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Saksi ahli anggota Subdirektorat Komputer Forensik Bareskrim Mabes Polri, AKBP Muhammad Nuh Al Azhar menegaskan, bukti video terdakwa Ahok asli, artinya tidak ada penambahan framing. Muhammad Nuh dihadirkan dalam persidangan dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari jaksa penuntut umum (JPU).

“Kelompok (barang bukti -red) 1, 2 tidak ada kejanggalan memang tidak ada penyusupan frame, momen yang ada benar adanya,” kata dia di Auditorium Kementan, Ragunan, Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Nuh menjelaskan, kelompok barang bukti itu dibagi menjadi dua. Pertama, ada empat barang bukti video rekaman Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu, tiga diantaranya sama tanpa potongan, dan 1 cuplikan potongan berdurasi 29 detik.

“Ada 4 barang bukti yang diserahkan penyidik, DVDR berdurasi 1Jam 48 Menit Video dari Kominfo, Flash disk dari Habib Novel 29 detik, DVDr Sony dari Muh Burhanuddin, dan Dvdr GP Pro Habib Muhsin. Semuanya tidak ada kejanggalan,” ungkapnya.

Setelah memeriksa video itu dengan berbagai teknik seperti metode case atau sidik jari, meta data, frame, dan histogram, Nuh menyimpulkan terdapat perkataan dugaan penistaan agama selama 29 detik.

“Dalam video berdurasi 1 jam 48 menit itu, tepatnya pada menit 24 ada ujaran itu (dugaan penistaan agama -red). Secara umum 4 rekaman bersesuaian. Artinya tidak kita temukan kejanggalan. Jadi disana benar adanya,” paparnya.

Kedua, lanjutnya, ada 3 barang bukti yang diberikan: E-book Ahok, video konferensi pers Nasdem dan video di Balai Kota.

“Pada transkiping acara Nasdem, ada perkataan surat Al Maidah di situ, dan di balai kota ada perkataan dibohongi Al Qur’an,” paparnya.

Sebelumnya, saksi ahli forensik ini dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang kesembilan dugaan penistaan agama Ahok. Dalam keterangannya, ia menerangkan video yang diterima tidak ada editan dan benar.

Reporter: M Fajar

Bagikan