JAKARTA (Jurnalislam.com) – Jamaah Ansharu Syariah mengutuk penyerbuan tentara Zionis Israel terhadap warga Palestina yang sedang beribadah di Masjid Al-Aqsa pada Rabu, (5/4/2023). Pernyataan disampaikan oleh Juru Bicara Jamaah Ansharu Syariah, Abu Al-Izz dalam siaran pers, Kamis (07/03/2023).
Jamaah Ansharu Syariah menegaskan, serangan tersebut merupakan perbuatan keji yang telah menghina umat Islam seluruh dunia.
“Serangan tentara Zionis Israel terhadap jamaah Masjid Al-Aqsa adalah perbuatan yang keji. Hal tersebut menunjukkan bahwa Israel bukanlah bangsa yang patut untuk dihormati karena telah menghinakan tempat suci umat Islam, tetapi Zionis Israel juga telah menghina kehormatan seluruh umat Islam,” tegasnya.
Jamaah Ansharu Syariah mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah tegas dengan menekan PBB untuk mengeluarkan sanksi terhadap Israel.
“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri hendaknya melakukan tekanan-tekanan secara diplomasi melalui PBB ataupun jalur lainnya, untuk menekan Israel agar diberikan hukuman,” paparnya.
Selain itu, Jamaah Ansharu Syariah juga mengimbau kepada umat Islam Indonesia untuk terus mendukung dan mendoakan perjuangan bangsa Palestina.
“Kepada sebagian masyarakat Indonesia yang masih bertoleransi dan mendukung Zionis Israel dalam bentuk apapun, agar segera bertaubat dan mencabut dukungan tersebut, seperti dalam persoalan Piala Dunia U-20,” katanya.