Surati Wali Kota, DSKS Minta Pembangunan Masjid Raya Sriwedari Ditunda

Surati Wali Kota, DSKS Minta Pembangunan Masjid Raya Sriwedari Ditunda

SOLO (Jurnalislam.com)- Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mendatangi Gedung Balaikota Surakarta guna memberikan surat Tadzkirah atau peringatan kepada Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo dan Wakil Walikota Achmad Purnomo terkait pembangunan Masjid Raya Taman Sriwedari Surakarta, Kamis (19/7/2018) siang.

Surat peringatan dari DSKS tersebut, diterima oleh kepala Satpol PP Solo Sutardjo dan ketiga rekannya dikarenakan Walikota dan Wawali Surakarta yang berhalang hadir. Selanjutnya, mereka melakukan audensi di ruang rapat Sekda Notoprojo.

Dalam audensi tersebut, anggota divisi advokasi DSKS Endro Sudarsono mengatakan, bahwa peletakan batu pertama oleh Achmad Purnomo pada (5/2/2018) lalu dan dilanjutkan pembangunan di awal bulan Juli 2018 dilahan seluas 99.889 m persegi adalah sebuah perampasan hak milik karena lahan tersebut milik ahli waris RMT Wiryodiningrat.

“Jika kemudian pembangunannya tanpa seijin pemiliknya yakni ahli warisnya RMT Wiryodiningrat maka hal tersebut bisa disebut perampasan hak milik, pendzaliman terhadap warga dan berpotensi menimbulkan konflik di masa depan,” katanya kepada Jurnalislam.com usai audensi.

“Mengingat juga sengketa antara ahli waris dengan pemerintah kota Surakarta dinyatakan selesai hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) putusan PK MA nomor 478 PK/PDT/ 2015 tanggal 10 Februari 2016,” imbuh Endro.

Selain itu, Endro juga menjelaskan jika beberapa kali PN Surakarta telah melakukan panggilan aanmaning (teguran) kepada termohon eksekusi baik kepada pemerintah Kota Surakarta, penguasa keraton dan Yayasan Radya Pustaka. Untuk itu DSKS meminta agar pembangunan Masjid Raya tersebut ditunda atau dibatalkan.

“Secara prinsip DSKS mendukung pembangunan Masjid Raya Taman Siwedari Surakarta dengan syarat tidak boleh ada pihak manapun yang merasa dirugikan,” ujarnya.

Selain itu, DSKS meminta pembagunan Masjid tersebut dikarenakan ada motif politik dibelakangnya. “Bukanlah sekedar merealisasikan janji politik saat kampanye saja, namun pembangunan tempat ibadah adalah dimensi ibadah dan ketakwaan hamba kepada Allah,” pungkasnya.

Bagikan