Soal Uighur, JK : Indonesia Tak Bisa Ikut Campur Masalah Domestik Cina

Soal Uighur, JK : Indonesia Tak Bisa Ikut Campur Masalah Domestik Cina

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan sikap Republik Indonesia yang menolak penindasan dan pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, Cina.

Namun, menurut JK, Indonesia juga tak bisa mencampuri urusan dalam negeri Republik Rakyat Cina (RRC).

“Kita semua menolak atau mencegah suatu penindasan kepada hak asasi manusia,” ujar JK seusai memberikan pidato pada konferensi di Jakarta, Senin (17/12).

Jusuf Kalla berkata, Pemerintah Indonesia tidak bisa ikut campur masalah domestik yang dialami Muslim Uighur. Pasalnya, hal tersebut merupakan kedaulatan Cina.

“Kalau masalah domestik, tentu kita tidak ingin mencampuri masalah Uighur. Tapi secara umum, penghentian pelanggaram HAM juga harus kita perjuangkan,” tuturnya.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengecam keras penindasan terhadap Muslim Uighur di Xinjiang. Penindasan seperti itu, menurut Din, merupakan pelanggaran nyata atas hak asasi manusia dan hukum inter nasional.

Hak asasi manusia dan International Covenant on Social and Political Rights menegaskan adanya kebebasan beragama bagi sege nap manusia. “Maka, Muslim Uighur yang merupakan mayoritas penduduk di Provinsi Xinjiang memiliki kebebasan menjalankan ajaran agamanya,” ujarnya, Senin (17/12).

President of Asian Conference on Religions for Peace (ACRP) itu meminta penindasan dihentikan. Ia juga mendesak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menyelamatkan nasib umat Islam Uighur dan bersikap tegas terhadap rezim Cina agar memberikan hak-hak sipil bagi sesama Muslim.

“Secara khusus, Dewan Pertimbangan MUI meminta Pemerintah Indonesia menyalurkan sikap umat Islam Indonesia dengan bersikap keras dan tegas terhadap Pemerintah RRC dan membela nasib umat Islam di sana,” ucapnya. Kepada umat Islam sedunia, Din mengimbau untuk menyalurkan tangan pertolongan bagi saudara-saudara Muslim lewat cara-cara yang memungkinkan.

Sumber: republika.co.id

 

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.