Sidang Lanjutan Kasus Penodaan Agama Hadirkan Lurah Pulau Seribu

Sidang Lanjutan Kasus Penodaan Agama Hadirkan Lurah Pulau Seribu

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Persidangan Lanjutan Penodaan Agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada hari ini, Selasa (17/1/2017) masih menghadirkan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Salah satunya adalah Lurah Pulau Panggang Kepulauan Seribu, Yuliardi.

Yuliardi adalah lurah yang hadir ketika Terdakwa Ahok menyampaikan sambutan sebagaimana video yang beredar di masyarakat. Beliau ketika diwawancara menyatakan memang benar isi dari video tersebut dan kata-kata yang menjadi permasalahan selama ini benar adanya.

Kelurahan Panggang merupakan tempat di mana terdakwa Ahok menyampaikan penodaan agama.

Koordinator Tim Advokasi GNPF MUI Nasrulloh Nasution yang turut hadir dalam persidangan hari ini menyampaikan bahwa lurah tersebut adalah saksi fakta pertama yang dihadirkan di samping saksi-saksi fakta lainnya.

Kepada Islamic News Agency (INA), Nasrulloh menegaskan kehadiran saksi fakta dalam persidangan kali ini menguatkan dakwaan jaksa dan kesaksian saksi-saksi yang sudah bersaksi sebelumnya.

“Kami berharap saksi dapat menyampaikan kesaksianya sebenarnya atas fakta-fakta yang ada,” tegasnya.

Reporter: Fajar Shadiq

Bagikan