Sertifikat Tanah Wakaf Langkah Konkret Jaga Legalitas Aset

   Sertifikat Tanah Wakaf Langkah Konkret Jaga Legalitas Aset

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Jumlah wakaf tanah di Indonesia terus meningkat sekitar 7% atau lebih dari 3.000 hektar setiap tahun. Hingga kini tanah wakaf tercatat berada di lebih dari 430.000 lokasi, dengan luas sekitar 56 ribu hektar. Namun dari jumlah tersebut, baru sekitar 58% yang memiliki sertipikat.

Untuk itu, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meminta agar sertifikasi tanah wakaf terus dipercepat. Sebab menurutnya, tanpa pencatatan yang baik melalui sertifikasi akan menghambat pemanfaatannya demi kepentingan umat dan bangsa.

“Sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah konkret dalam menjaga legalitas dan memaksimalkan fungsi wakaf demi kemanfaatan aset wakaf secara optimal bagi umat dan bangsa,” tegas Wapres saat menghadiri acara Gerakan Percepatan Sertipikat Tanah Wakaf yang diselenggarakan secara daring dan luring, di Istana Wapres Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6 Jakarta Pusat, Senin (25/04/2022).

Selain itu, sambung Wapres, tanpa adanya sertifikasi tanah wakaf maka akan menyebabkan hilangnya aset wakaf, terjadinya sengketa, dan data aset wakaf menjadi tidak akurat.

“Ketiadaan sertipikat tidak hanya berpotensi memunculkan sengketa dan hilangnya aset, tapi juga menjadi kendala dalam membangun basis data aset wakaf yang akurat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wapres menuturkan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah menerbitkan sertipikat wakaf sebanyak lebih dari 25.000 sertipikat pada 2021. Menurutnya tanpa adanya program percepatan, diperlukan waktu 7 hingga 8 tahun untuk menyelesaikan sertifikasi tanah wakaf.

“Pekerjaan ini harus dapat kita selesaikan (secepatnya) karena jumlah tanah wakaf di Indonesia tidak sedikit dan kian meningkat dari tahun ke tahun,” pinta Wapres.

 

 

 

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.