Jamaah Tunggu Hasil Lobi Konkret Pemerintah Indonesia soal Umrah

Jamaah Tunggu Hasil Lobi Konkret Pemerintah Indonesia soal Umrah

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Sudah lama Nurhayati mendambakan bisa berangkat umrah ke Tanah Suci. Ia sudah masuk dalam daftar tunggu ibadah umrah pada sebuah agen travel di Bandung. Sejatinya ia dan putranya telah merencanakan berangkat awal tahun lalu.

Namun pandemi Covid-19 membuat Arab Saudi menutup pintu pelaksanaan ibadah umrah bagi jamaah internasional. Beberapa hari lalu, ketika Pemerintah Arab Saudi membuka kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah internasional, Nurhayati hanya bisa pasrah. Sebab Indonesia masih masuk dalam daftar negara yang terkena penangguhan penerbangan oleh pemerintah Arab Saudi. Nurhayati pun tak mau bila harus menjalani karantina belasan hari di negara ketiga untuk bisa ke Tanah Suci.

“Atuh gimana, kalau hati pasti ingin berangkat cepat, tapi katanya masih dilarang sampe Corona nya hilang. Nunggu pengumuman saja gimana kata pemerintah,” kata Nunung kepada Republika beberapa waktu lalu.

Sementara itu Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nur Arifin mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Ini menyusul terbitnya surat edaran tentang dimulainya kembali layanan umrah termasuk untuk jamaah internasional pada 1 Muharram. Dalam pertemuan itu Kemenag juga meminta informasi tentang status Indonesia yang masih terkena suspend oleh Arab Saudi.

Nur mengatakan berdasarkan informasi dari Kedubes Arab Saudi bahwa sampai saat ini kebijakan Arab Saudi melarang penerbangan langsung dari 9 negara termasuk Indonesia masih berlaku. Nur juga menegaskan bahwa dalam surat edaran pemerintah Arab Saudi itu tidak membahas tentang karantina 14 hari di negara ketiga sebagai hal yang memungkinkan bagi jamaah umroh yang berasal dari negara yang terkena suspend agar dapat berangkat ke Tanah Suci.

Informasi tersebut berawal dari cuitan akun media sosial situs Haromain Asyarofain yang bukan merupakan laman resmi pemerintah Arab Saudi. Bahkan menurut Nur hingga saat ini belum ada negara ketiga yang menyatakan kesiapannya menyediakan tempat karantina bagi jamaah umrah dari 9 negara yang terkena suspend Arab Saudi.

Lebih dari itu visa umroh bagi jamaah Indonesia pun belum dibuka. Selain itu  Asosiasi Penyelenggara Umroh pun sudah menyampaikan tentang beban yang sangat berat yang harus ditanggung jamaah bila transit di negara ketiga dan menjalani karantina 14 hari.

“Perubahan suspend ini tergantung dari kondisi pandemi Covid-19. Perwakilan kami di Arab Saudi, konsul di Jeddah, juga terus melakukan komunikasi dengan pemerintah Saudi untuk membahas ini. Yang intinya agar masyarakat Indonesia dapat segera melaksanakan umrah tanpa di karantina di negara ketiga, karena sangat memberatkan jamaah,” kata Nur

Dewan Penasehat Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah (AMPHURI), Mahfudz Djaelani menilai Menteri Agama dan Presiden perlu bertandang langsung ke Arab Saudi melakukan lobi guna mencabut status suspend bagi Indonesia. Sebab ia khawatir bila penundaan umrah terus berlanjut akan semakin banyak travel umroh yang gulung tikar.

Saat ini dari 1600-an perusahaan layanan umroh hampir seribu perusahaan yang telah kolaps karena dampak suspend penerbangan umrah. Ia juga mengkhawatirkan terjadinya ledakan penarikan dana umrah yang dilakukan jamaah sebagai akibat ketidakpastian pelaksanaan umrah. Sementara itu menurut Mahfudz untuk persoalan kebijakan vaksin Arab Saudi, Indonesia dapat mengikutinya. Menurutnya calon jamaah umrah dapat memperoleh vaksin sesuai yang ditetapkan Arab Saudi di sejumlah rumah sakit di Indonesia yang sudah ditunjuk Arab Saudi.

“Pasti ada jalan semua tergantung pendekatan, dan saya lihat kita belum keras pendekatannya. Lobi ke Kedubes tidak efektif. Seharusnya Menteri Agama turun datang ke sana kalau memang tidak didengar bawa Presiden,” kata Mahfudz.

Sumber: ihram.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.