Senator Lampung Desak Polisi Proses Hukum Penyerang Syaikh Ali Jaber

Senator Lampung Desak Polisi Proses Hukum Penyerang Syaikh Ali Jaber

BANDAR LAMPUNG (jurnalislam.com)- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Lampung meminta aparat kepolisan di Lampung tidak hanya memproses kasus pelaku penusukan Syhek Ali Jaber secara hukum tetapi juga menggali motif pelaku melakukan penusukan secara cepat dan tegas juga transparan agar diketahui masyarakat luas.

 

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kami meminta kepada aparat penegak hukum khususnya Polda Lampung dan jajarannya untuk tidak hanya segera melakukan proses hukum yang tegas dan cepat kepada pelaku, tetapi juga mengungkap motif penusukan secara transparan untuk dapat diketahui masyarakat luas,” terang dalam surat pernyataan sikap yang ditandatangai empat anggota DPD RI  yang terdiri dari dr. Jihan Nurlela,  KH. Ir. Abdul Hakim, M.M, Drs. H. Ahmad Bastian SY dan H. Bustami Zainudin  S.Pd., M.H pada senin, (14/9/2020).

 

Seperti diketahui, pada hari Minggu, tanggal 13 September 2020, sekitar pukul 17.20,  telah terjadi peristiwa penganiayaan berupa penusukan terhadap ustad besar Syekh Ali Jaber, pendakwah asal Arab Saudi, saat itu beliau menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin di Jalan Tamin, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

 

Pelaku penusukan adalah seorang pemuda berinisal  Alfin Andrian (24).  Akibat kejadian itu, Ali Jaber menderita luka tusuk dibahu dan harus menerima enam jahitan di bagian dalam dan empat jahitan di bagian luar. Pelaku saat ini berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek setempat.

 

Selain meminta aparat kepolisan menggali motip terjadinya peristiwa tersebut, empat anggota tersebut juga menyatakan prihatin terjadinya peristiwa itu dan mengutuk keras atas insiden yang membuat Syekh Ali Jaber terluka.

 

“Sebagaimana kita ketahui bahwa Habib Ali Jaber saat itu menghadiri acara pengajian dan wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin di Jalan Tamin, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

 

Seharusnya sebagai warganegara Indonesia yang memegang teguh nilai-nilai Ideologi Pancasila yaitu Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan sebagai umat yang beragama, pelaku memberikan penghormatan yang tinggi dan perlindungan kepada Habib Ali Jaber, bukan menganiaya bahkan berniat melakukan percobaan pembunuhan.

 

Lebih lanjut, anggota DPD RI itu juga meminta Kepada umat Muslim dan semua umat beragama lainnya untuk mendoakan agar Habib Syekh Ali Jaber segera pulih dan dapat menjalankan aktivitasnya kembali.

 

“Kami mengajak mendoakan agar Habib Ali Jaber segera pulih kembali dan tetap semangat untuk berdakwah. Kita juga berdoa kepada Allah SWT agar semoga peristiwa ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.