Saudi Izinkan Umrah Terbatas, Ini Syaratnya

Saudi Izinkan Umrah Terbatas, Ini Syaratnya

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan bahwa Arab Saudi membuka Masjidil Haram dan Masjid Nabawai untuk jemaah umrah. Namun, izin tersebut masih diberikan secara terbatas dan melalui prosedur perizinan yang ketat.

“Saudi akan membuka izin umrah mulai awal  Ramadan 1442H,” terang Endang Jumali melalui pesan singkat, Selasa (6/4/2021).

“Izin umrah dibuka bagi warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang saat ini tinggal di Arab Saudi,” sambungnya.

Menurut Endang, pendaftaran e-visa umrah bisa dilakukan melalui aplikasi Eatamarna dan Tawakalna.  Aplikasi ini tetap terbuka dan dapat diakses oleh penyelenggara umrah untuk negara yang diizinkan jemaahnya masuk ke Arab Saudi.

Calon jemaah umrah yang akan mendaftar, lanjut Endang, diwajibkan sudah divaksin. Selama di Arab Saudi, mereka juga diharuskan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Untuk pembatasan usia jemaah umrah, masih diberlakukan 18 – 60 tahun, kecuali bagi warga Saudi menjadi sebelum 70 tahun,” tandasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.