Titik Nol Central Sarekat Islam, Inilah Pidato Monumetal Tjokroaminoto
Kongres Pertama Central Sarekat Islam (se-Nusantara) di Bandung, Jawa Barat, menggguncang Pemerintah Kolonial Belanda. Nah, yang paling penting dalam kongres bagi sejarah perkembangan politik di Indonesia itu ialah pidato HOS Tjokroaminoto yang diucapkan pada rapat umum di Alunalun Bandung pada Ahad, 18 Juni 1916. Naskah pidato sebenarnya berbahasa Melayu. Namun, setelah dijadikan arsip oleh Pemerintah Hindia Belanda untuk dilaporkan ke Nederland disulih ke dalam bahasa Belanda. Pidato tersebut dipublikasi melalui dokumen yang berjudul De Volksraad en de staatkundige ontwikkeling van Nederlands-Indie yang disusun Dr. S.L. van der Wal terbitan J.B. Wolters, Groningen, tahun 1964.
Berikut penggalan pidato Tjokroaminoto yang diterjemahkan oleh Mohammad Roem: “Kita cinta bangsa sendiri dan dengan kekuatan ajaran agama kita, agama Islam, kita berusaha untuk mempersatukan seluruh bangsa kita, atau sebagian besar dari bangsa kita: kita cinta tanah air, dimana kita dilahirkan; dan kita cinta pemerintah yang melindungi kita. Karena itu, kita tidak takut untuk minta perhatian atas segala sesuatu, yang kita anggap baik, dan menuntut apa saja yang dapat memperbaiki bangsa kita, tanah air kita dan pemerintah kita.
Untuk mencapai tujuan kita, dan untuk memudahkan cara kerja kita agar rencana raksasa itu dapat dilaksanakan maka perlulah dan kita harap dengan sangat agar diadakan peraturan yang memberi kita penduduk bumiputera hak untuk ikut serta dalam mengadakan bermacam-macam peraturan yang sekarang sedang kita pikirkan. Tidak boleh terjadi lagi, bahwa dibuat perundang-undangan untuk kita bahwa kita diperintah tanpa kita, dan tanpa ikut serta dari kita.
Meskipun jiwa kita penuh dengan harapan dan keinginan yang besar, kita tidak pernah bermimpi tentang datangnya ratu adil, atau kejadian yang bukan-bukan, yang kernyataannya memang tidak akan terjadi. Tapi kita terus mengharapkan dengan ikhlas dan jujur akan datangnya status berdiri sendiri bagi Hindia Belanda, paling sedikit Dewan Jajahan, agar kita dapat ikut berbicara dalam urusan pemerintahan. Tuantuan jangan takut bahwa kita dalam rapat ini berani mengucapkan ‘Pemerintahan Sendiri’. Dengan sendirinya kita tidak takut untuk memakai perkataan itu, karena ada undang-undang (wet) yang harus dibaca oleh tiap-tiap penduduk yang juga mempergunakan perkataan ‘pemerintahan sendiri’ yaitu UndangUndang 23 Juli 1903 tentang Desentralisasi dari Pemerintah Hinda Belanda, yang memuat keputusan Sri Ratu Wilhelmina di mana Sri Ratu memandang perlu agar untuk keresidenan atau bagian-bagian daerah membuka kemungkinan untuk mencapai pemerintahan sendiri.
Berhubung dengan sabda ratu di atas yang menyebabkan kita berani berbicara tentang pemerintahan sendiri, dan karena itu juga kita dapat memikirkan lebih lanjut bagaimana keinginan Ratu itu dapat selekas mungkin dan dengan sempurna dilaksanakan. Dalam permulaan Sri Ratu hanya mengharapkan tercapainya pemerintahan sendiri dari daerahdaerah atau sebagian dari daerah, akan tetapi kita yakin, bahwa dalam harapan Sri Ratu itu tersimpul maksud agar pada saatnya juga untuk seluruh Hindia Belanda mencapai status pemerintahan sendiri. Tidak dapat diragu-ragukan bahwa ratu kita adalah bijaksana. Semakin lama semakin bertambah kesadaran orang, baik pun di Nederland maupun di Hindia bahwa pemerintahan sendiri adalah perlu. Lebih lama lebih dirasakan bahwa tidak patut lagi Hindia diperintah oleh Netherland, seperti tuan tanah mengurus persil-persilnya.
Tidak patut lagi untuk memandang Hindia sebagai sapi perasan, yang hanya mendapat makan karena susunya. Tidak pantas lagi untuk memandang negeri ini sebagai tempat untuk didatangi dengan maksud mencari untung, dan sekarang juga sudah tidak patut lagi, bahwa penduduknya, terutama putera buminya, tidak punya hak untuk ikut bicara dalam urusan pemerintahan yang mengatur nasibnya.
Segala puji kepada Allah Tuhan Maha Adil. Tuhan mendengar keinginan hamba-Nya. Ratu kita dan pemerintah bijaksana. Perubahan besar pasal 111 RR, yang melarang mengadakan rapat-rapat politik sudah dicabut, dan meskipun belum sama sekali dikubur, tapi tidak dijalankan lagi. Meskipun mengadakan kongres jatuh di bawa pasal 111 tersebut, kita berbesar hati bahwa pemerintah dan pemerintah daerah di Bandung memberi izin mengadakan rapat-rapat ini ….
Kita menyadari dan mengerti benar bahwa mengadakan pemerintahan sendiri adalah suatu hal yang sangat sulit, dan bagi kita hal itu laksana suatu impian. Akan tetapi bukan impian dalam waktu tidur, tapi harapan yang tertentu yang dapat dilaksanakan jika kita berusaha dengan segala kekuatan yang ada pada kita dan dengan memakai segala daya upaya melalui jalan yang benar dan menurut hukum.
Kita sama sekali tidak berteriak, “Persetan Pemerintah”. Kita malah berseru, “Dengan pemerintah, bersama dengan pemerintah dan untuk membantu pemerintah menuju ke arah yang benar”. Tujuan kita ialah bersatunya Hindia dan Netherland untuk menjadi warga-negara “Negara Hindia”, yang mempunyai pemerintahan sendiri.
Kita menyadari dan mengerti benar, bahwa mengadakan pemerintahan sendiri, adalah satu hal yang sangat sulit, dan bagi kita hal itu laksana suatu mimpi. Akan tetapi bukan impian dalam waktu tidur, tapi harapan yang tertentu, yang dapat dilaksanakan JIKA KITA BERUSAHA DENGAN SEGALA KEKUATAN YANG ADA PADA KITA, dan dengan memakai segala daya upaya melalui jalan yang benar dan menurut hukum.
Di bawah Pemerintahan yang tiranik dan dholim, hak-hak dan kebebasan itu dicapai dengan REVOLUSI, sedang dari suatu pemerintahan yang bijaksana dengan EVOLUSI. Pada bagian penutup Tjokroaminoto berkata:
Kongres yang terhormat, bangsaku dan kawan-kawan separtai yang saya cintai. Maka perlu sekali kita bekerja keras. Meskipun pemerintah yang maju mampu dan tentu bersedia mendidik anak buahnya dan membangkitkan energi anak buahnya, agar mereka semakin maju dalam kehidupannya, hak-hak dan kebebasan politik baru diberikan kepada satu rakyat kalau rakyat itu meminta sendiri dengan memaksa; jarang sekali terjadi bahwa hak dan kebebasan semacam itu diberikan sebagai hadiah oleh suatu pemerintah. Di bawah pemerintah yang tiranik dan dholim hak-hak dan kebebasan itu dicapai dengan revolusi. Sedang dari suatu pemerintah yang bijaksana dengan evolusi, gerakan yang patut. Kita berharap bahwa gerakan evolusi ini senantiasa akan berlangsung di bawah Sang Tiga Warna. Tapi bagaimanpun juga rakyat harus bekerja untuk menentukan nasibnya sendiri. Dengan pidato tersebut, Tjokroaminoto khususnya, Central Sarekat Islam pada umumnya mengajak masyarakat untuk memiliki pemerintahan sendiri, dengan segala upaya dan berusaha dengan segala kekuatan yang ada pada kita.