Sahkan Perwalkot Anti Miras, Walikota Tasik : Kota Santri Harus Bebas Miras!

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Wali Kota Tasikmalaya, Drs H Budi Budiman menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwalkot) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di hadapan 100 ulama dan unsur muspida, Senin (23/11/2015).

Budi menjelaskan sanksi bagi penyimpan atau peracik minuman keras untuk dijual akan dikenakan sanksi seberat-beratnya kurungan 6 bulan penjara dan atau denda sebesar-besarnya Rp 50 juta.

Adapun bagi seseorang yang menyimpan atau meminum minuman keras untuk diri sendiri maupun orang lain tanpa menjualnya akan dikenakan sanksi seberat-beratnya kurungan 3 bulan penjara dan atau denda sebesar-besarnya Rp 50 juta.

Budi berharap dengan peraturan baru ini orang-orang yang suka minum minuman keras sampai menjual

"Karena sekarang hukumannya sudah kita maksimalkan," ujarnya saat diwawancarai awak media di Bale Kota Tasikmalaya usai pertemuan dengan para ulama.

Setelah perwalkot tersebut, pemkot Tasikmalaya akan segera membentuk tim khusus sebagai pengendali perwalkot itu yang didalamnya terdapat ulama.

"Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan tim yang sudah dibentuk untuk mengatur langkah-langkah ke depan. Harapan kami tidak ada kejadian-kejadian yang tidak kita harapkan bersama," kata Budi.

Budi bertekad untuk membebaskan kota Tasikmalaya dari minuman keras. "Kota santri ini harus benar-benar nol persen dari minuman keras. Tidak ada Toleransi," tegasnya.

Disahkannya perwalkot tersebut disambut baik para ulama yang sudah geram akan semakin merajalelanya miras di Kota Tasikmalaya. Ketua Forum Silaturahmi Ulama Tasikmalaya, KH Ujang Hadad Abdussalam mengapresiasi langkah pemkot tersebut.

"Secara keseluruhan kita dukung perwalkot ini," ujarnya di Bale Kota, Senin (23/11/2015).

Namun, jika dalam pelaksanaannya aparat dan pemerintah tetap lamban seperti sebelumnya, "Maka kami Forum Ulama Kota Tasikmalaya dan santri akan mengambil alih kewajiban pemerintah. Sweeping, operasi, kalau pemerintah tidak ada tindakan," tegasnya.

Reporter : Lutfi | Editor : Ally | Jurnalislam

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.