Qatar: Israel Lakukan Pelanggaran Mencolok terhadap Hukum Internasional

Qatar: Israel Lakukan Pelanggaran Mencolok terhadap Hukum Internasional

ANKARA(Jurnalislam.com) — Amir Qatar mengatakan terlepas dari konsensus internasional bahwa perjuangan Palestina bisa dijustifikasi, komunitas internasional tidak berdaya dalam menghadapi kekerasan dan kegigihan Israel dalam menduduki tanah Palestina dan Arab.

“Selain melakukan pengepungan yang mencekik di Jalur Gaza, Israel melanjutkan kebijakan memperluas permukiman dengan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional,” kata Sheikh Tamim bin Hamad al-Thani pada sidang ke-75 Majelis Umum PBB, Selasa (22/9).

Menurut al-Thani, tujuan Palestina yang berlarut-larut tanpa solusi yang adil, permukiman Israel yang terus berlanjut dan penciptaan dalih di lapangan tanpa halangan menimbulkan tanda tanya terbesar tentang kredibilitas komunitas internasional dan lembaganya.

Mengenai wabah Covid-19, al-Thani mengatakan pandemi telah mengingatkan semua orang bahwa kita hidup di planet yang sama dan bahwa kerja sama multilateral adalah satu-satunya cara untuk mengatasi tantangan epidemi, iklim dan lingkungan.

Al-Thani menggarisbawahi bahwa lebih dari tiga tahun telah berlalu sejak dimulainya blokade tidak adil dan ilegal di Qatar. “Meski ada blokade, Qatar terus maju dan berkembang di berbagai bidang,” ujarnya.

Qatar memuji dukungan Turki setelah blokade yang diberlakukan sejak Juni 2017. Sidang Majelis Umum PBB ke-17 dijadwalkan berlangsung hingga 29 September.

Sumber: anadolu agency

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.