Qatar Desak DK PBB dan Kutuk Israel, Begini Pembelaan Amerika pada Zionis

Qatar Desak DK PBB dan Kutuk Israel, Begini Pembelaan Amerika pada Zionis

DOHA (Jurnalislam.com) – Qatar juga mengutuk Israel pada hari Jumat (30/3/2018), sementara Kuwait meminta pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB (United Nations Security Council-UNSC) pada hari yang sama, lansir Aljazeera Sabtu (31/3/2018).

Namun, Amerika Serikat memblokir pernyataan UNSC yang mengutuk penggunaan kekuatan Israel.

Walter Miller, perwakilan AS untuk PBB, mengatakan, “Aktor jahat menggunakan protes sebagai alasan untuk menghasut kekerasan dan membahayakan nyawa orang-orang yang tidak bersalah.”

Komentar Miller serupa dengan sikap penjajah Israel terhadap para aksi unjuk rasa pada hari Jumat, yang menyalahkan Hamas atas pembunuhan, dan mengatakan mereka menggunakan “kerusuhan untuk menyamarkan teror.”

Bunuh 17 Warga Palestina, PM Zionis Netanyahu Puji Pasukan Israel

Protes massal, yang disebut Great March of Return, diselenggarakan oleh kelompok-kelompok masyarakat sipil dan didukung oleh semua faksi politik untuk menyerukan hak pengembalian pengungsi Palestina.

Warga Palestina di Gaza berkumpul di lima lokasi berbeda di sepanjang perbatasan dengan Israel, yang pada awalnya berkumpul sekitar 700 meter dari pagar yang dijaga ketat.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah menyerukan “penyelidikan independen dan transparan” dan menegaskan kembali “kesiapan” badan dunia untuk merevitalisasi upaya perdamaian.

17 Warga Palestina Tewas dan 1.500 Lebih Terluka, Kuwait: DK PBB Gagal

Federica Mogherini, kepala diplomatik Uni Eropa, juga menyerukan penyelidikan independen atas penggunaan amunisi tajam oleh militer Israel.

“Uni Eropa berduka atas hilangnya nyawa. Pikiran dan perasaan kami bersama dengan keluarga para korban,” kata Mogherini dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu.

“Penggunaan amunisi tajam, khususnya, harus menjadi bagian dari investigasi independen dan transparan,” tambahnya.

“Kebebasan berekspresi dan kebebasan berkumpul adalah hak-hak fundamental yang harus dihormati.”

 

Bagikan