JAKARTA(Jurnalislam.com)—Vaksinasi covid-19 bagi rakyat Indonesia ditargetkan bisa rampung pada 2022 mendatang. Rencana pemerintah ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang telah diteken Presiden Joko Widodo, Senin (5/10/2020).
Merujuk isi pasal 2 ayat 4 perpres tersebut, pengadaan vaksin Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi dilakukan pada 2O2O, 2021, dan Tahun 2022. Pelaksanaan dan penetapan jenis vaksin akan dilakukan oleh menteri kesehatan dengan pertimbangan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Rabu (30/9/2020), Jokowi mengatakan, vaksinasi Covid-19 akan menyasar 180 juta penduduk Indonesia. Dengan vaksinasi ini, diharapkan masyarakat Indonesia akan memiliki kekebalan dalam menghadapi pandemi corona. Paling cepat, vaksin corona akan tersedia pada akhir 2020 atau awal 2021.
Selain pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi Covid, Perpres No 99/2020 mengatur dua hal lain, yakni, pendanaan pengadaan vaksin serta dukungan dan fasilitas dari kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
Sumber: sindonews.com