JAKARTA (jurnalislam.com)– Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, mengecam keras peristiwa pembakaran warung yang menjual makanan nonhalal di Sukoharjo, Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap pelaku usaha karena perbedaan pilihan produk tidak dapat dibenarkan dan tidak boleh terulang.
Pria yang akrab disapa Babe Haikal itu juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang belakangan beredar di media sosial tersebut. Menurutnya, penghormatan terhadap pilihan halal dan nonhalal merupakan bagian penting dalam menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
“Kami mendengar dan melihat di media sosial adanya sebuah warung dibakar karena menjual makanan tertentu yang dikategorikan tidak halal bagi sebagian besar masyarakat yang merupakan umat Islam di Indonesia. Bersama ini kami tekankan bahwa hal ini (pembakaran tersebut) adalah kejadian yang sangat memalukan. Tidak boleh terjadi lagi, dan harap ini menjadi kejadian yang pertama dan terakhir,” tegas Babe Haikal, Minggu (1/11/2026).
Ia menjelaskan, Indonesia merupakan negara majemuk dengan keberagaman suku, ras, kelompok, agama, dan kepercayaan. Keberagaman tersebut, menurutnya, harus dijaga sebagai kekuatan bangsa sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat dunia dalam membangun kehidupan yang harmonis.
“Halal dan nonhalal adalah sebuah pilihan. Indonesia adalah negara majemuk, negara dengan berbagai macam suku, ras, kelompok, agama, atau kepercayaan yang harusnya menjadi contoh bagi seluruh negara di dunia bahwa kita tetap bisa menjaga kerukunan,” ujarnya.
Babe Haikal menambahkan, tindakan kekerasan yang dipicu oleh perbedaan pilihan dan keyakinan dapat mencederai nilai-nilai keberagaman serta mencoreng semangat persatuan bangsa.
“Karena itu, kejadian seperti ini adalah sebuah kejadian yang mencoreng keberagaman kita, tidak boleh terjadi lagi dan harap menjadi pelajaran buat kita semua,” lanjutnya.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk saling menghormati, menjaga, dan mengedepankan sikap toleran dalam menyikapi perbedaan.
“Mari saling menghormati, saling menjaga, dan jadikan Indonesia sebagai percontohan dunia dalam menerapkan keberagaman yang indah, keteraturan, dan kerukunan antarumat beragama, suku, ras, kelompok, dan perbedaan lainnya,” pungkas Babe Haikal.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyelenggaraan jaminan produk halal bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat dalam memilih produk sesuai keyakinan dan kebutuhan masing-masing.
Prinsip tersebut, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak setiap orang untuk menjalankan usaha serta hidup berdampingan secara damai di tengah masyarakat yang beragam.