Presiden Jokowi Didesak Keluarkan Perppu Cabut UU Ciptaker

Presiden Jokowi Didesak Keluarkan Perppu Cabut UU Ciptaker

JAKARTA(Jurnalislam.com)— – Hari ini, Selasa (20/10/2020), sejumlah elemen akan kembali menggelar aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta. Salah satu elemen yang telah mengonfirmasi kehadiran dalam aksi hari ini adalah Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI).
Dalam aksi tersebut, massa menuntut Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu. “Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja,” tukas Remy soal agenda aksi hari ini.

“Kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat,” tambahnya.

Remy menyebut, BEM SI menyayangkan reaksi pemerintah terhadap gelombang protes yang bergulir sejak pengesahan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu. Pemerintah dan DPR yang tak transparan sejak pembahasan hingga pengesahan UU Cipta Kerja malah pilih melempar segala aspirasi warga ke Mahkamah Konstitusi.

“Pemerintah justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja padahal mereka bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut,” katanya.

Aliansi BEM SI juga menilai, prosedur hukum itu tak akan banyak berpengaruh dalam menentukan nasib UU Cipta Kerja, jika menilik preseden-preseden sebelumnya. “Terlebih lagi sebelumnya Presiden telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU Mahkamah Konstitusi,” kata Remy.

sumber: kompas.com

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.