Polri Dinilai Wajib Lindungi Tokoh Agama

Polri Dinilai Wajib Lindungi Tokoh Agama

SOLO (Jurnalislam.com)- Sekjen The Islamic Study and Action Center (ISAC), Endro Sudarsono mengatakan tragedi penusukan atas Syeikh Ali Jaber pada ahad (13/02020) saat pengajian di Masjid Fallahuddin, Lampung merupakan kriminalisasi terhadap ulama.

 

“Dan seolah menjadi kejahatan berkelanjutan terhadap pemuka agama yang sebelumnya ada peristiwa penusukan terhadap imam masjid Nurul Iman Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan Jumat, 11 September 2020 dengan luka di bagian kepala,” terangnya kepada jurnalislam.com senin, (14/9/2020).

 

Endro juga mendesak Polri untuk mengusut secara tuntas, dan mengungkap pelaku dan siapa yg berada di balik peristiwa tersebut.

 

“Kepada Polri agar tidak mudah menerima pengakuan dan kesimpulan bahwa pelakunya adalah orang yang sedang mengalami gangguan jiwa sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu yang sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ungkapnya.

 

Endro melanjutkan bahwa dengan adanya kejadian tersebut, pihak aparat kepolisian harus lebih serius dan bisa menjamin keamanan para tokoh agama dalam melakukan aktifitas dakwah di berbagai tempat.

 

“Meminta kepada Polri untuk menjamin keamanan para tokoh agama, khususnya ulama dan dai, serta mengusut gerakan ekstrimis yang anti agama dan hal yang bersifat keagamaan,” paparnya.

 

Tak lupa Endro menghimbau umat Islam untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi serta mendukung pihak aparat dalam mengungkap peristiwa penikaman tersebut.

 

“Kepada umat Islam agar tenang dan dapat menahan diri serta tidak terprovoksi oleh upaya adu domba,” tandasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.