Polisi Klaim Pasti Akan Periksa Denny Siregar

Polisi Klaim Pasti Akan Periksa Denny Siregar

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com)– Polresta Tasikmalaya terus melakukan penyelidikan terkaitn kasus dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Denny Siregar.

Pernyataan Denny yang disebarkan melalui media sosial dianggap menghina santri dan pesantren, khususnya di Kota Tasikmalaya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari pihak yang merasa tersinggung dengan pernyataan Denny Siregar pada Kamis (2/7). Polisi masih terus melakukan proses pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait.

“Kita baru penunjukan penyelidik, tapi kita sudah pemeriksaan korban atas terlapor,” kata dia, Jumat (3/7).

Yusuf mengatakan, selanjutnya polisi akan memeriksa para saksi, termasuk juga saksi ahli. Setelah semua keterangan saksi dan keterangan sudah lengkap, menurut dia, terlapor juga akan diperiksa.

“Pasti kita periksa juga (Denny Siregar). Namun nanti belakangan, setelah keterangan lengkap, baru yang bersangkutan kita panggil,” ujarnya.

Yusuf belum bisa memastikan waktu pemeriksaan terhadap Denny Siregar. Ia meminta pihak yang melaporkan kasus itu untuk bersabar menunggu proses yang dilakukan pihak kepolisian.

Sebelumnya, pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani menuntut polisi membawa Denny Siregar ke Tasikmalaya dan dipenjarakan.

“Kalau tidak dipenuhi tuntutan kita, umat akan aksi besar-besaran di Tasikmalaya,” katanya

Sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.