Polisi Israel Menembak Anak Palestina Saat Sedang Sekolah

Polisi Israel Menembak Anak Palestina Saat Sedang Sekolah

YERUSALEM (Jurnalislam.com) – Tentara penjajah Israel menembakkan peluru berujung spons ke dua anak Palestina di Yerusalem Timur dalam dua insiden terpisah minggu ini.

Kedua insiden terjadi di Issawiya, yang telah mengalami hampir setahun pelecehan dengan kekerasan oleh pasukan pendudukan Israel.

Laporan media Israel, Haaretz news mengungkapkan, Mohamed Atia yang berusia 16 tahun itu ditembak pada Senin (2/3/2020) ketika berdiri di halaman sekolahnya dan lengannya patah.

“Sementara itu, Fawzi Abid yang berusia sepuluh tahun ditembak pada hari Selasa ketika berdiri di balkon rumahnya dan mengalami cedera pada tangannya yang membutuhkan perhatian medis,” ungkap laporan itu.

Dalam kasus Atia, sebuah rekaman video kejadian itu menunjukkan petugas polisi keluar dari kendaraan dan mendorong seorang pria yang penjual makanan kepada siswa di pintu masuk sekolah.

“Seorang petugas Polisi Perbatasan kemudian terlihat memasukkan senjatanya di antara jeruji gerbang di pintu masuk sekolah dan menembakkan lima tembakan ke anak-anak di halaman sekolah,” kata ayah bocah itu, Awani Atia.

Polisi berkilah, insiden itu dimulai setelah seorang siswa melemparkan batu ke kendaraan polisi yang lewat.

Seperti yang dijelaskan oleh Haaretz, kegiatan polisi di Issawiya termasuk penggerebekan setiap hari di lingkungan, “patroli, menangkap dan mendirikan pos pemeriksaan dan melakukan penyergapan”.

Dalam beberapa tahun terakhir, “belasan anak-anak telah terluka oleh peluru berujung spons, dengan banyak dari mereka kehilangan mata”, surat kabar itu menambahkan, termasuk seorang remaja yang terbunuh “setelah ditembak di kepala”.

“Sejauh ini, tidak ada petugas polisi yang diadili karena menggunakan peluru berujung spons secara ilegal.”

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.