PKS: Keselamatan Lebih Utama, Tunda Pilkada!

PKS: Keselamatan Lebih Utama, Tunda Pilkada!

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Pilkada 2020 yang sempat diwacanakan untuk ditunda, akhirnya tetap digelar pada 9 Desember 2020.

Ketua Tim Covid-19 FPKS  DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) terkait pemilihan kepala daerah di masa pandemi guna memastikan keselamatan rakyat.

 

“Jika pilkada tidak bisa ditunda, maka penerbitan Perpu  pilkada di masa pandemi sangat mendesak. Peraturan yang ada tidak mencukupi untuk memastikan gelaran pilkada  menjamin keselamatan rakyat. Kita tidak ingin pilkada jadi horor,” kata Netty dalam keterangan media, Selasa (22/09/2020).

 

Menurut Netty,  proses pendaftaran paslon pilkada yang berantakan dan kemudian menjadi klaster baru Covid -19 harus menjadi pelajaran penting.

“Kerumunan massa, berdesakan,  tidak menggunakan masker  dan pelanggaran protokol kesehatan lainnya saat pendaftaran paslon menunjukkan bahwa kita tidak bisa menertibkan massa tanpa payung hukum yang kuat. Bahkan,  sejumlah calon kepala daerah positif Covid-19,” ujarnya.

 

Menurut Netty,  pelaksanaan tahapan pilkada di lapangan berpotensi besar  melanggar  protokol Covid-19.

“Jika sudah menyangkut emosi massa, kita tidak yakin bisa mengendalikannya. Oleh karena itu, harus ada Perpu yang tegas mengatur pelaksanaan pilkada. Buat sanksi pembubaran kegiatan bahkan diskualifikasi bagi paslon yang melanggar.”

 

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini  berharap  perpu  harus mengatur dengan tegas soal kampanya online, larangan berkerumun dalam jumlah tertentu, larangan konser musik, sanksi yang tegas untuk setiap pelanggaran  protokol kesehatan, bahkan jika perlu mengatur pelibatan TNI dan Polri.

“Pilihan amannya adalah tunda pilkada. Jika tidak bisa ditunda dengan alasan hak konstitusional dan pelaksanaan demokrasi, maka pastikan pelaksanaannya  berjalan sesuai protokol kesehatan. Tidak boleh ada yang lengah,” ujarnya.

Netty juga meminta apabila  Perpu pilkada di masa pandemi diterbitkan, maka implementasinya harus tegas dan ketat. “Perpu ini tidak boleh menjadi macan ompong, dibuat untuk tidak dipatuhi, atau dibuat tapi ada dispensasi. Jika pemerintah tidak siap menjamin pilkada aman, lebih baik pilkada ditunda, karena  keselamatan rakyat lebih penting dari segalanya,” tandas Netty.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.