Pimred: Ranu Beritakan Kasus Social Kitchen Sejak 2015

Pimred: Ranu Beritakan Kasus Social Kitchen Sejak 2015

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Pimpinan Umum Panjimas.com, Widiarto menegaskan wartawannya, Ranu Muda, telah melakukan peliputan mendalam soal Social Kitchen sejak tahun 2015.

Dalam insiden di Social Kitchen, Widiarto menegaskan Ranu berkapasitas sebagai jurnalis dan bukan anggota Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS).

Ia pun menyerahkan bukti tertulis Ranu sebagai wartawan Panjimas.com beserta sejumlah copy pemberitaan Social Kitchen ke Ketua Majelis Hakim Unggul SH.MH.

“Ranu sudah membuat reportase atau pemberitaan Social Kitchen sejak Oktober 2015. Berita pertama Ranu soal pesta miras yang dipromosikan melalui sebuah reklame,” ujar Widiarto yang hadir sebagai saksi meringankan di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/5/2017).

Kiprah Ranu dalam menginvestigasi kasus Social Kitchen pun berlanjut pada tahun 2016.

“Pada Juli 2016, Ranu memberitakan kedatangan LUIS ke Social Kitchen yang menggelar tarian telanjang,” ujar pria yang akrab disapa Widi ini.

Selain itu, masih di tahun 2016, Ranu kembali melakukan peliputan saat LUIS memberikan surat somasi ke resto yang terletak di Solo itu.

Saat ditanya Jaksa apakah Panjimas.com menginstruksikan Ranu untuk melakukan peliputan tersebut, Widiarto menegaskan hal itu dilakukan inisiatif Ranu sendiri.

“Di Panjimas.com, Ranu diperkenankan melakukan liputan langsung karena dia redaktur,” jelas dia. Widiarto juga menjelaskan bahwa wartawannya juga anggota Jurnalis Islam Bersatu (JITU).

“Sebagai redaktur, Ranu juga berfungsi sebagai korlip (koordinator liputan),” tambahnya.

Reporter: Pizaro/INA

Bagikan