BIMA (Jurnalislam.com)–Rimpu merupakan budaya dalam busana pada masyarakat Bima. Baik itu Kota Bima maupun Kabupaten Bima bahkan hingga masyarakat Kabupaten Dompu. Rimpu merupakan cara berbusana yang mengandung nilai-nilai khas yang sejalan dengan kondisi daerah yang bernuansa Islam.
Rimpu digambarkan dengan memakai sarung yang melingkar pada kepala dimana yang terlihat hanya wajah pemakainya. Pengguna Rimpu umumnya adalah kaum perempuan dengan tujuan menutup aurat sebagaimana ajaran Islam yang mengajarkan bahwa setiap perempuan yang sudah akil baliq harus menutup auratnya dihadapan orang yang bukan muhrimnya.
Maka dengan adanya budaya tersebut, pemerintah kota Bima mengadakan festival rimpu dalam rangka HUT kota Bima yang ke 21 pada hari minggu (7/5/2023).
Acara tersebut di hadiri oleh seluruh instansi-instansi pemerintahan yang ada di kota bima beserta masyarakat kota Bima dan acara tersebut dimulai dari lapangan manggemaci menuju tempat finish yaitu kantor walikota Bima.
Drs. Amiruddin, SE selaku Lurah Sambinae mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Bima untuk sama sama melestarikan budaya rimpu tersebut.
“Saya selaku Lurah Sambinae Mengajak kepada seluruh masyarakat kota bima, mari kita sama-sama melestarikan budaya rimpu ini karena ini adalah budaya asli Kota Bima atau Dana Mbojo yanh kita cintai ini.” Ucapnya
Pramudia Bagus