SOLO (Jurnalislam.com) – Sekjen The Islamic Study and Action Center (ISAC) Endro Sudarsono menilai klaim Wakapolri atas ditutupnya kasus dugaan ujaran kebencian anak Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep merupakan hal yang janggal dan membuktikan bahwa polisi tidak netral.
“Inilah kemudian mendapat kritikan bukan hanya kepada Polri tapi juga pada staf kepresidenan, dia seolah-olah memposisikan sebagai pembela terlapor, ini mengakibatkan pendapat bahwa aparat itu tidak netral, minimal tidak memperlakukan sama, warga negara di mata hukum,” katanya kepada Jurnalislam.com baru-baru ini.
Endor menambahkan, seharusnya jika ada laporan, polisi dapat segera memeriksa terlapor dan pelapor. Bukan malah mengklaim kasus ditutup.
“Seharusnya kasus harus tetap berjalan, di periksa di BAP, penyitaan barang bukti, barulah nanti silahkan di simpulkan setelah gelar perkara.”pungkasnya.
Seperti diketahui, Kaesang mengunggah video blog (Vlog) dan diakhiri dengan kalimat “Dasar Ndeso” dan dianggap menyudutkan kelompok masyarakat tertentu sehingga menuai banyak kecaman dari Netizen khususnya warga Desa.