Penginapan Mesum di Tawangmangu Disegel Warga

KARANGANYAR (Jurnalislam.com) – Sebuah penginapan di Desa Cumpeng Kulon, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar disegel warga, Jum’at (14/11/2014). Pasalnya, penginapan bernama Lembah Hijau tersebut kerap dijadikan tempat mesum.

Menurut Kapolsek Tawangmangu AKP Riyanto, Pondok Lembah Hijau akan ditutup permanen dan dialihfungsikan menjadi tempat tinggal biasa.

“Pemiliknya Pak Gino membuat Surat Pernyataan diatas segel disaksikan perangkat desa dan perwakilan dari karang taruna, ketua pemuda, RT, RW tadi ada semua,” jelasnya yang menyaksikan langsung proses penyegalan. 

Selain dijadikan tempat mesum, penginapan Lembah Hijau ini juga tak berizin.

"Tempat ini belom ada surat izinnya sama sekali kok mas," tutur salah seorang warga.

Penginapan mesum Lembah Hijau milik Gino itu awalnya hanya terdiri beberapa kamar saja, namun karena ramai Gino akhirnya menambah jumlah kamara. Warga yang resah akhirnya melayangkan surat permohonan kepada Bupati Karanganyar. Sayang, pemerintah Kabupaten Karanganyar kurang tanggap dalam menanggapi keresahan warga desa Cumpeng Kulon itu.

Tanpa menunggu lagi, warga, Kepala Desa dan takmir-takmir masjid di Desa Cumpeng Kulon bekerja sama dengan Jamaah Ansharusy Syari’ah (JAS) Karanganyar mengambil langkah cepat untuk mensegel tempat mesum tersebut. (davi/ansharusyariah)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.